Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Transaksi Surat Utang di SPPA Melejit 179,2% Tembus Rp124,4 Triliun

Nilai transaksi surat utang di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp124,4 triliun pada Juli 2024.
Nilai transaksi surat utang di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp124,4 triliun pada Juli 2024. Jumlah tersebut mencerminkan peningkatan sebesar 179,2% secara YoY. Bisnis/Suselo Jati
Nilai transaksi surat utang di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp124,4 triliun pada Juli 2024. Jumlah tersebut mencerminkan peningkatan sebesar 179,2% secara YoY. Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Nilai transaksi surat utang di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp124,4 triliun pada Juli 2024. Jumlah tersebut mencerminkan peningkatan sebesar 179,2% dari periode yang sama tahun lalu.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan nilai transaksi itu dikontribusikan oleh transaksi bilateral melalui mekanisme Request for Order (RFO) sebesar 76,7% dan Request for Quotation (RFQ) mencapai 23,3%.

“Tercatat pada Juli 2024, total nilai transaksi bulanan di SPPA mencapai all time high [ATH] yaitu Rp34,4 triliun per bulan. Rekor tertinggi sebelumnya pernah dicatatkan pada November 2023 yaitu Rp30,63 triliun per bulan,” ujarnya pada Jumat (9/8/2024).

Kautsar menyampaikan bahwa sampai dengan Juli 2024, pangsa pasar SPPA sudah menembus angka 13,7% jika dibandingkan dengan total seluruh nilai transaksi surat utang interdealer domestik oleh pengguna jasa SPPA. Capaian pangsa pasar tersebut meningkat hampir dua kali lipat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Selama periode yang sama, pengguna jasa SPPA turut mengalami peningkatan. Total, terdapat empat pengguna jasa baru sehingga saat ini terdapat 37 pengguna jasa SPPA yang terdiri dari bank, perusahaan sekuritas, dan pialang pasar uang.

“Jumlah ini terus meningkat seiring dengan value added yang ditawarkan SPPA dalam transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk [EBUS],” kata Kautsar.

Direktur BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan kenaikan nilai transaksi dan jumlah pengguna SPPA dipicu oleh beberapa penyempurnaan pada SPPA, antara lain peningkatan batasan nilai minimum trading limit, manajemen risiko terkait acuan harga perdagangan, koreksi, dan pembatalan transaksi yang dilakukan langsung melalui SPPA.

Saat ini, lanjutnya, BEI sedang mempersiapkan SPPA agar dapat memberikan layanan transaksi repurchase agreement atau repo dengan underlying surat utang. Perluasan layanan itu supaya pelaku pasar dapat meraih benefit untuk bertransaksi pasar uang di SPPA.

Langkah tersebut juga akan melengkapi fitur transaksi surat utang yang sudah berjalan hingga saat ini. Setidaknya, ditargetkan 40 pengguna jasa SPPA dapat memanfaatkan layanan transaksi Repo Surat Utang saat diluncurkan akhir 2024.

“Digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia dalam blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 memberikan kesempatan lebih besar kepada SPPA untuk dapat menjadi bagian dari sistem perdagangan terintegrasi yang dapat digunakan oleh para pelaku pasar surat utang dan pasar uang,” kata Jeffrey.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper