Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indofarma (INAF) Tunggak Gaji dan Tunjangan Karyawan Rp6,91 Miliar

Berdasarkan laporan tahunan Indofarma, perseroan masih memiliki kewajiban dalam bentuk gaji dan tunjangan per 31 Desember 2023 yang belum dibayarkan.
Pabrik PT Indofarma Tbk. (INAF)/indofarma.id
Pabrik PT Indofarma Tbk. (INAF)/indofarma.id

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten BUMN farmasi PT Indofarma Tbk. (INAF) tercatat masih menunggak gaji dan tunjangan kepada karyawan senilai total Rp6,91 miliar. 

Melansir laporan tahunan Indofarma, manajemen menyampaikan perseroan masih memiliki kewajiban kepada karyawan dalam bentuk gaji dan tunjangan per 31 Desember 2023 yang belum dibayarkan hingga saat ini. 

“Dikarenakan kondisi keuangan Grup yang belum belum dapat memenuhi kewajiban,” tulis manajemen Indofarma dalam laporan tahunan dikutip Jumat (5/7/2024). 

Indofarma secara total menunggak gaji dan tunjangan karyawan sebesar Rp6,91 miliar. Perinciannya, perseroan memiliki kewajiban senilai Rp4,23 miliar, lalu PT Indofarma Global Medika sebesar Rp1,91 miliar, dan PT Farmalab Indoutama Rp763,73 juta.

“Sampai dengan tanggal pengesahan laporan keuangan konsolidasian tidak terdapat pembayaran yang dilakukan atas akun ini,” tulis manajemen Indofarma. 

Sebelumnya, Indofarma merilis rincian gaji karyawan, mulai dari level staf, manajer, hingga jajaran direksi dan komisaris yang belum dibayarkan secara penuh selama Januari – Mei 2024.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani mengakui status pembayaran gaji karyawan sepanjang Januari hingga Mei 2024 masih tertunda. Meski demikian, perseroan telah membayar dengan kebijakan gradasi sesuai dengan golongan karyawan.

“Gaji karyawan bulan Januari sampai dengan Mei 2024 belum bisa dibayarkan secara penuh, tetapi dibayarkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi,” tuturnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) awal Juni 2024. 

Untuk level staf, status pembayaran gaji per bulan yang tertunda sebesar 10% sejak Februari sampai dengan Mei. Pada periode yang sama, pembayaran gaji yang tertunda di level asisten manajer mencapai 30% dan 40% bagi level manajer.

Sementara itu, pembayaran gaji yang tertunda untuk level manajer umum, direksi, komisaris, dan organ komisaris sebesar 50% terhitung sejak Januari hingga Mei 2024.

Di sisi lain, Yeliandriani menuturkan di tengah keterbatasan modal, kondisi operasional khususnya pembuatan obat kini hanya fokus memproduksi pemenuhan kontrak dari pemerintah. Keterbatasan modal dinilai menjadi penyebab terhambatnya kinerja operasional INAF.

Sejatinya Indofarma telah melakukan optimalisasi dan efisiensi pengeluaran biaya. Akan tetapi, tingkat efisiensi yang dihasilkan tidak optimal karena sebagian besar komponen biaya merupakan fixed cost, seperti biaya pegawai dan depresiasi fasilitas, serta mesin produksi.

Di tengah kondisi tersebut, Yeliandriani menuturkan PT Bio Farma (Persero), selaku holding BUMN Farmasi dan pemegang saham seri B, telah memberikan dukungan berupa shareholder loan untuk membiayai proyek yang diperoleh perseroan dari pemerintah.

Pemegang saham seri A yakni Kementerian BUMN juga telah membentuk project management office dengan menunjuk konsultan untuk merestrukturisasi keuangan dan bisnis Indofarma.

---------------------------

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper