Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badai Pembubaran BUMN Menerjang, Amarta Karya & Varuna Tirta Menolak Diam

PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Amarta Karya (Persero) merespons wacana pembubaran 6 BUMN yang belum lama ini ramai diperbincangkan.
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Amarta Karya (Persero) merespons wacana pembubaran 6 BUMN yang belum lama ini ramai diperbincangkan. Bisnis/Himawan L Nugraha
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Amarta Karya (Persero) merespons wacana pembubaran 6 BUMN yang belum lama ini ramai diperbincangkan. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Amarta Karya (Persero) merespons wacana pembubaran 6 BUMN yang belum lama ini dilontarkan oleh pimpinan PT Danareksa (Persero).

Amarta Karya dan Varuna Tirta Prakasya merupakan dua dari enam perusahaan BUMN yang disebut-sebut akan dibubarkan. Lainnya adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero) dan PT Semen Kupang.

Soal wacana pembubaran tersebut, Direktur Utama Varuna Tirta Adi Nugroho menyatakan pihaknya belum pernah diajak berdiskusi terkait dengan rencana pembubaran. Perseroan sejauh ini bahkan masih menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

“Kami dari manajemen belum pernah diminta atau diajak berbicara terkait [isu pembubaran], bahkan beberapa waktu kami masih menyusun RJPP untuk ke depannya,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (3/7/2024).

Di sisi lain, Direktur Amarta Karya Nikolas Agung juga menyampaikan hal serupa. Sebagai perusahaan titip kelola di bawah naungan PT PPA, Amarta Karya disebut tidak pernah membahas opsi-opsi pembubaran.

“Sejujurnya belum pernah saya dengar dan ketahui. Artinya, kalau pun ada aksi-aksi korporasi seperti itu [pembubaran], biasanya kami dirut-dirut BUMN yang menjadi objek ini pasti ada pemberitahuan dan diajak bicara,” ujar Nikolas saat ditemui Bisnis.

Niko, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa pembahasan terakhir antara perseroan dan PT PPA menyangkut konsinyering dari bisnis Amarta Karya. Bukan soal pembubaran. Bahkan, pada awal Juli ini, perseroan akan membahas RJPP dengan PT PPA.

Dia pun mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan Amarta Karya masuk dalam kategori operasi minimum atau berisiko dibubarkan. Wacana yang kadung meluas ini pun membuat resah pegawai hingga mitra kerja perusahaan.

Di sisi lain, Nikolas telah bersurat kepada Danareksa terkait isu pembubaran enam BUMN. Dalam hal ini, perseroan meminta penjelasan sekaligus mempertanyakan kontribusi nyata dari Danareksa dan PPA dalam proses penyehatan Amarta Karya.

“Kami sudah bersurat ke Danareksa untuk permohonan penjelasan atas pernyataan tersebut dan juga isi keduanya, kami menanyakan tindakan-tindakan ataupun bantuan nyata dari Danareksa dan PPA dalam upaya menyelamatkan Amka [Amarta Karya],” tuturnya.

Menurutnya, dalam proses penyembuhan Amarta Karya, PT PPA hanya memberikan panduan agar perseroan dapat kembali sehat. Salah satu arahannya adalah mendorong perusahaan untuk mempertajam fokus bisnis ke depan.

Direktur Amarta Karya Nikolas Agung
Direktur Amarta Karya Nikolas Agung

Optimistis Mampu Bertahan

Nikolas Agung menyebut pihaknya akan tetap fokus melanjutkan proses penyehatan fundamental bisnis perusahaan. Apalagi, Amarta kini memasuki grace period dan terhindar dari kepailitan usai meraih pengesahan perdamaian atau homologasi.

Hal itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 284/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Pst yang dibacakan pada tanggal 25 September 2023.

Niko menyatakan perseroan berkomitmen menjalankan kewajiban kepada para kreditur berdasarkan skema dan jadwal yang diatur dalam Perjanjian Perdamaian. Salah satu poin dalam perjanjian ini adalah Amarta akan meningkatkan inti bisnisnya yakni fabrikasi baja.

Seiring dengan hal tersebut, perseroan akan tetap menjalankan proyek gedung, infrastruktur, EPC, dan menjalin kerja sama strategis. Manajemen juga bertekad mendorong pemulihan perusahaan dengan mencari potensi dan peluang pekerjaan.

Senada, Adi Nugroho juga optimistis Varuna Tirta mampu bertahan selama 5 tahun ke depan kendati kinerja keuangan perseroan tengah tertekan.

Adi mengakui bahwa keuangan Varuna Tirta mengalami kerugian beruntun selama 2019 – 2022. Perseroan rugi Rp2,61 miliar pada 2019, lalu Rp39,64 miliar pada 2020, kemudian Rp28,79 miliar pada 2021, dan 2022 merugi Rp45,83 miliar.

Kendati demikian, dia menyatakan bahwa perseroan terus melakukan perbaikan secara internal sehingga mampu menghasilkan laba senilai Rp1,96 miliar sepanjang 2023.

Adi juga meminta restu kepada Komisi XI DPR RI agar dapat meraih Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai atas sebidang tanah dan bangunan kantor dengan nilai perolehan sebesar Rp23,19 miliar.

“Dan juga mudah-mudahan pada kesempatan kali ini, dengan adanya PMPP [Penyertaan Modal Pemerintah Pusat] menjadi titik balik dari Varuna Tirta, yang tadinya mungkin ada isu penutupan, menjadi langkah maju ke depannya,” pungkasnya. 

Kronologi Wacana Pembubaran 6 BUMN

Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan ada enam BUMN dalam kategori potensi operasi minimum atau terancam dibubarkan. Hal itu disampaikannya dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Keenam perusahaan tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

“Kami inginnya halus menyampaikannya, tetapi jika membaca yang tersirat, yang potensi beroperasi minimum itu sebetulnya lebih dari mungkin akan kami setop. Apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sebetulnya ke sana ujungnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan total ada 14 BUMN dengan status titip kelola yang kini ditangani PT PPA. Namun, dari jumlah tersebut, hanya empat perusahaan pelat merah yang berpeluang kembali sehat. Mereka adalah PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Industri Kapal Indonesia.

Menurut Yadi, Boma Bisma Indra atau BBI berpeluang kembali sehat seiring dengan adanya larangan dan pembatasan impor dari Kementerian Perindustrian terkait manufaktur. Hal ini berpotensi meningkatkan permintaan dari BBI selaku perusahaan manufaktur.

Adapun PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari serta PT Industri Kapal Indonesia (IKI) dinilai memiliki permintaan yang bagus lantaran perusahaan pelat merah lainnya, seperti PT Pelni dan PT ASDP membutuhkan layanan dari dua BUMN tersebut.

“Mereka mempunyai peluang untuk kita melakukan scaling up karena memang dari BUMN sekitarnya, seperti Pelni, ASDP, bahkan Pertamina itu semua memerlukan servis yang diadakan oleh Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper