Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menyampaikan pihaknya berharap dapat membagikan dividen ke pemegang sahamnya pada tahun depan.
Direktur Bumi Resources Andrew Christopher Beckham mengatakan pihaknya akan mematuhi peraturan dari regulator untuk membagikan dividen.
"Regulator mengatakan kami tidak bisa membagikan dividen. Jadi harapannya kami bisa membagikan dividen tahun depan," kata Andrew ditemui di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Selain itu, Andrew juga berharap kuasi reorganisasi yang batal dilakukan BUMI pada RUPS kali ini, dapat dilakukan lagi di tahun depan.
"Tapi kita lihat saja, kami harus mematuhi peraturan regulator," ucapnya.
BUMI sebelumnya mengagendakan kuasi reorganisasi. Akan tetapi, agenda ini belum bisa berjalan sesuai rencana karena terdapat kriteria yang belum dipenuhi BUMI, yaitu laba tiga tahun terakhir tidak memenuhi minimal 10 kali laba ditahan negatif.
Baca Juga
BUMI menjelaskan kuasi reorganisasi bertujuan untuk memperbaiki struktur ekuitas BUMI dengan mengeliminasi akumulasi rugi, menggunakan saldo agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham.
Nantinya, setelah saldo defisit dieliminasi, maka manajemen BUMI dapat membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Kuasi reorganisasi juga memiliki manfaat untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham, nilai investasi bagi investor dan nilai perseroan.
Melansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kuasi reorganisasi adalah prosedur akuntansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif.
Emiten yang akan melakukan kuasi reorganisasi wajib memenuhi persyaratan yaitu memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Akuntansi Keuangan.
Selanjutnya, terdapat saldo laba negatif yang material dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3 tahun terakhir. Saldo laba negatif dianggap material jika nilai absolut saldo laba negatif tersebut lebih dari 60% dari modal disetor, dan 10 kali dari rata-rata laba tahun berjalan selama 3 tahun terakhir.
Selain itu, emiten terkait perlu memiliki prospek yang baik, dibuktikan dengan adanya laba usaha atau laba operasional, dan laba tahun berjalan dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama 3 tahun terakhir secara berturut-turut dan dalam laporan keuangan yang diaudit yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kuasi reorganisasi.