Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas Antam Kena Diskon Besar-Besaran Hari Ini, Cek Lengkapnya

Harga emas Antam 24 karat pada perdagangan hari ini, Rabu (26/6/2024), terpantau mengalami penurunan harga sebanyak Rp11.000.
Karyawati menunjukkan emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) di salah satu galeri emas di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Bisnis
Karyawati menunjukkan emas PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) di salah satu galeri emas di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Harga emas Antam 24 karat pada perdagangan hari ini, Rabu (26/6/2024), terpantau mengalami penurunan harga sebanyak Rp11.000. Emas batangan termurah ukuran 0,5 gram turun menjadi  Rp725.000.

Berdasarkan informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dibanderol Rp725.000. Harga ini turun Rp4.500 jika dibandingkan perdagangan kemarin. 

Kemudian, harga emas Antam berukuran 1 gram dibanderol Rp1.350.000, lebih murah Rp11.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan kemarin. Emas Antam berukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp6.525.000, ambles Rp55.000 dibanding harga sebelumnya.

Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual pada harga Rp12.995.000. Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp32.362.000.

Emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp64.645.000. Selanjutnya, untuk emas berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp129.212.000.

Kemudian, emas Antam berukuran 500 gram dijual seharga Rp645.320.000. Adapun, ukuran emas terbesar yang dijual oleh Antam sebesar 1.000 gram dan dibanderol seharga Rp1.290.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tercatat juga mengalami penurunan sebanyak Rp15.000 di level Rp1.220.000 per gram dibandingkan dengan harga kemarin. Adapun, harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi itu dipotong langsung dari total nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. 

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 27 Juni 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper