Hasil RUPS SIPD
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) SIPD, menyetujui secara ringkas antara lain Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan tahun buku 2023, pemberian kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik untuk tahun 2024.
Selanjutnya, menetapkan remunerasi Dewan Komisaris dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan yang baru diangkat, persetujuan atas pengangkatan dan pengangkatan kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan serta menyetujui dan mengesahkan Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi penggunaan dana dari hasil PMHMETD.
Sehubungan dengan persetujuan atas pengangkatan dan pengangkatan kembali susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi SIPD dengan masa jabatan sampai dengan tahun 2027.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SIPD
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Antonious Joenoes Supit
- Komisaris : Eddy Tamboto
- Komisaris : Stephanie Verawaty Gondokusumo
- Komisaris : Tatang Widjaja
- Komisaris Independen : Theo Lekatompessy
Dewan Direksi
- Direktur Utama : Sungkono Sadikin
- Direktur : Sri Sumiyarsi
- Direktur : Irvan Cahyana
- Direktur : Natanael Yuyun Suryadi
Setelah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, SIPD melanjutkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Dalam rapat tersebut disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha penunjang berupa penambahan KBLI 46444 dan KBLI 46447.