Strategi Kimia Farma
Sementara itu, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) bakal melakukan audit menyeluruh atas dugaan pelanggaran data laporan keuangan di anak usaha PT Kimia Farma Apotek (KFA) yang menyebabkan KAEF mencatatkan kinerja negatif.
Direktur Utama Kimia Farma David Utama saat itu menerangkan dalam proses audit internal, manajemen KAEF menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usaha yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA).
Lebih lanjut, Dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan tersebut terjadi pada periode tahun 2021-2022 yang mengarah kepada dugaan rekayasa keuangan (financial engineering).
Baca Juga
"Hal ini berpengaruh pada pos pendapatan, Harga Pokok Penjualan [HPP], dan beban usaha yang kemudian berkontribusi signifikan terhadap kerugian di tahun 2023. Kenaikan beban usaha tahun 2023 juga meningkat secara dominan pada KFA dan ini tidak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya," jelasnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (15/6/2024).
Menindaklanjut hal ini, KAEF bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Bio Farma (Persero) melakukan pembenahan di KFA. Saat ini Manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen.
KAEF akan menyampaikan hasil audit investigasi atas dugaan tersebut kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal. Hal ini dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas kepada pemegang saham dan publik.
"Manajemen KAEF tidak akan memberikan toleransi apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti dan akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat," tambahnya.
Manajemen KAEF juga menegaskan bahwa Laporan Keuangan Tahun 2023 KAEF mencerminkan kondisi riil perseroan saat ini dan hasil dari pembenahan yang ditempuh manajemen KAEF.
Adapun, KAEF telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian KAEF dan Entitas Anak Perusahaan Tahun 2023 yang telah diaudit (audited) dengan opini Wajar dengan Pengecualian oleh Kantor Akuntan Publik kepada pemegang saham serta otoritas pasar modal, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Juni 2024.
Di sisi lain, KAEF berhasil membukukan kenaikan penjualan pada 2023 sebesar 7,93% menjadi Rp 9,96 triliun dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp9,23 triliun. Perseroan juga mampu menurunkan kewajiban (liabilitas) pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa fundamental bisnis KAEF masih kuat.
Kendati demikian, KAEF membukukan kerugian yang lebih besar pada tahun buku 2023 yaitu Rp1,48 triliun. Kerugian tersebut 6,82 kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana KAEF hanya membukukan kerugian sebanyak Rp190 miliar pada 2022.
Kerugian tersebut terutama akibat dari tiga hal, yakni adanya inefisiensi operasional yang salah satu penyebabnya karena kapasitas 10 pabrik yang dimiliki tidak sejalan dengan pemenuhan kebutuhan bisnis Perseroan.
Sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi, KAEF pun merencanakan akan melakukan optimalisasi fasilitas produksi melalui penataan 10 pabrik menjadi 5 pabrik.
Kedua, HPP tahun 2023 sebesar Rp6,86 triliun, naik 25,83% secara tahunan (Year-on-Year/ YoY). Kenaikan HPP sebesar 25,83% masih lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan penjualan yang hanya sebesar 7,93%.
Kenaikan HPP berasal dari belum optimalnya portofolio produk sesuai dengan perencanaan awal, dinamika harga bahan baku, dan tren obat untuk kebutuhan terapi yang berbeda dengan sebelumnya sehingga penjualan menjadi kurang tercapai.
Ketiga,beban keuangan tahun 2023 naik 18,49% (YoY) menjadi Rp622,82 miliar seiring dengan kebutuhan modal kerja perusahaan dan adanya kenaikan suku bunga. Ke depannya, KAEF akan menjalankan restrukturisasi keuangan guna meringankan beban keuangan.
"Manajemen berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik [good corporate governance/GCG] sesuai dengan arahan pemegang saham. Sistem pengendalian internal dan audit pihak independen merupakan bentuk komitmen manajemen untuk dapat menyajikan informasi yang akuntabel serta tidak menyembunyikan informasi atau fakta material apapun," tambahnya.
KAEF meyakini bahwa pembenahan internal secara transparan yang dilakukan manajemen akan menjadi fundamental bisnis yang baik bagi perusahaan di masa depan. Ditunjang dengan pasar farmasi yang masih terus bertumbuh, KAEF mengklaim sudah berada dalam jalur yang tepat menuju profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan.