Bisnis.com, JAKARTA – PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) bakal menerbitkan obligasi yang akan dilaksanakan pada semester II/2024 setelah keluar dari Papan Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI).
BEI secara resmi mengeluarkan INPP dari Papan Pemantauan Khusus. Keputusan BEI tersebut tertuang dalam Pengumuman Bursa No. Peng-CK- 00009/BEI.PLP/04-2024 yang mulai efektif pada Senin, 27 Mei 2024. Dengan dikeluarkannya dari papan pemantauan khusus maka saham INPP akan kembali menjadi penghuni papan pengembangan BEI.
Presiden Direktur & CEO INPP Anthony P Susilo menyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) telah mendapat persetujuan untuk menerbitkan obligasi korporasi.
Rencananya, kata dia, obligasi tersebut akan digunakan untuk proyek-proyek komersial, usaha perhotelan, dan inisiatif pengembangan properti.
“INPP berniat untuk mempercepat pertumbuhan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui aksi-aksi strategis ini,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (9/6/2024).
Perusahaan yang bergerak di bidang komersial, perhotelan, dan penjualan properti tersebut optimistis tumbuh lebih pesat lagi dan meraih pendapatan yang signifikan, terutama melalui pendapatan berulang. Perseroan mengeklaim aksi korporasi ini bisa mendapat respon positif dari publik setelah mampu mempertahankan momentum pertumbuhan berkat kontribusi besar dari recurring income.
Baca Juga
Sebagai informasi, saat ini peringkat/Outlook Perusahaan dari Pefindo yang diperbarui pada 7 Jun 2023 adalah idBBB+ Stable. Peringkat tersebut diberikan berkat konsistensi INPP memenuhi target pendapat, baik melalui segmen reccurring income dan non-reccuring income serta posisi pasar yang baik dengan kualitas asset yang baik, dan merek jaringan hotel yang kuat.
INPP juga telah menganggarkan belanja modal senilai hampir Rp 1 triliun untuk tahun fiskal ini. Modal tersebut akan disalurkan ke proyek-proyek yang sedang berjalan dan yang akan datang.
INPP saat ini sedang mengembangkan dan menyelesaikan tiga proyek prestisius, yaitu apartemen Antasari Place di Jakarta, 23 Paskal Shopping Center di Bandung (Extension), dan 23 Semarang Shopping Center. Proyek-proyek mixed-use komersial ini merupakan perpaduan berbagai fungsi dalam satu pengembangan, yang diposisikan secara strategis untuk menciptakan lingkungan hidup yang dinamis.
------------
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.