Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot Pertumbuhan di Semester II/2024, INPP Bakal Terbitkan Obligasi Korporasi

PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) berencana menerbitkan obligasi korporasi untuk menggenjot pertumbuhan kinerja pada semester II/2024.
Plaza Indonesia, salah satu portofolio PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) atau Paradise Indonesia/paradiseindonesia.com
Plaza Indonesia, salah satu portofolio PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) atau Paradise Indonesia/paradiseindonesia.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) membeberkan rencana aksi strategis korporasi untuk menggenjot pertumbuhan pada semester II/2024.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) menghasilkan persetujuan bagi INPP untuk menerbitkan obligasi korporasi. Adapun, rencananya obligasi tersebut bakal digunakan untuk proyek komersial, usaha perhotelan, dan inisiatif pengembangan properti.

Presiden Direktur & CEO INPP Anthony P Susilo mengatakan, perseroan optimistis dapat tumbuh lebih pesat dan meraih pendapatan yang signifikan melalui aliran pendapatan berulang. Selain itu, menurut Anthony, aksi korporasi menerbitkan obligasi bakal mendapat respons positif dari publik seiring keberhasilan sebelumnya mempertahankan momentum pertumbuhan melalui kontribusi recurring income.

"INPP berniat untuk mempercepat pertumbuhan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui aksi-aksi strategis ini," ujar Anthony dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Adapun, saat ini status peringkat INPP dari Pefindo yang telah diperbarui pada 7 Juni 2023 yaitu idBBB+ Stable. Peringkat tersebut diraih karena konsistensi INPP memenuhi target pendapatan melalui segmen reccurring income dan non-reccuring income.

Anthony menyebut, INPP mengalokasikan belanja modal hampir Rp1 triliun pada 2024 untuk kebutuhan proyek-proyek yang tengah berjalan dan akan datang.

Lebih lanjut, INPP disebut juga tengah mengembangkan dan menyelesaikan tiga proyek prestisius saat ini, antara lain apartemen Antasari Place di Jakarta, 23 Paskal Shopping Center di Bandung (Extension), dan 23 Semarang Shopping Center. 

"Sejalan dengan visi perusahaan untuk membangun proyek properti ikonik, INPP terus melakukan pengembangan properti mixed-use," katanya.

Sebagai informasi, INPP telah resmi dikeluarkan dari Papan Pemantauan Khusus melalui Keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Pengumuman Bursa No. Peng-CK00009/BEI.PLP/04-2024 ini mulai efektif pada hari Senin, 27 Mei 2024. Dengan dikeluarkannya dari papan pemantauan khusus maka saham INPP akan kembali menjadi penghuni papan pengembangan BEI.

INPP merupakan emiten di sektor properti saat ini memiliki 14 hotel yang tersebar di Jakarta, Bali, Batam, Yogyakarta, dan Makassar. Selain itu, INPP juga memiliki unit bisnis pengoperasian enam pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung dan Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper