Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Saham 'Mercy' Harga 'Bajaj' dan Iuran Wajib Tapera

Pilah pilih saham blue chips menjadi salah satu ulasan pilihan yang dirangkum dalam Top 5 News Bisnisindonesia.id edisi Rabu (5/6/2024).
Karyawan melintasi layar monitor perdagangan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melintasi layar monitor perdagangan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, JAKARTA - Dua indeks acuan bergengsi di Bursa Efek Indonesia tengah mencatatkan kinerja negatif sejalan dengan tingginya volatilitas pasar, koreksi harga big caps, dan arus keluar modal asing. Meski begitu, valuasi sejumlah blue chips dinilai atraktif dengan prospek pertumbuhan laba yang menjanjikan sepanjang 2024.

Pilah pilih saham blue chips menjadi salah satu ulasan pilihan yang dirangkum dalam Top 5 News Bisnisindonesia.id edisi Rabu (5/6/2024). Selain itu, terdapat pula sajian menarik lainnya seperti alasan wajib iuran Tapera hingga berlomba bank kucurkan kredit hijau. Berikut selengkapnya.

1. Pilah Pilih Konstituen ‘Mercy’ Harga ‘Bajaj’ LQ35 dan IDX30

Di lantai bursa, indeks LQ45 dan IDX30 melemah 7,7% dan 10,52% atau underperform terhadap IHSG yang turun 2,39% secara year-to-date. Pelemahan itu dipicu oleh koreksi saham-saham big banks, ditambah TLKM, ASII, dan BREN.

Pada saat yang sama, investor asing melakukan jual bersih di pasar saham Indonesia dengan nilai yang besar sepanjang April-Mei 2024. Alhasil, secara akumulasi, jual bersih investor asing mencapai Rp6,25 triliun per akhir bulan lalu.

Memasuki Juni 2024, arus modal asing diproyeksi masih terbatas lantaran investor masih menunggu sentimen arah kebijakan suku bunga The Fed, perkembangan ekonomi China, tensi geopolitik, dan pergerakan harga komoditas global.

Di sisi lain, investor juga diperkirakan melakukan rotasi sektor di tengah minimnya sentimen internal. Apalagi, valuasi saham sejumlah big caps dinilai menarik dengan prospek meningkat di masa mendatang. Pergerakan LQ45 dan IDX30 menjadi sorotan pelaku pasar lantaran menjadi rujukan dari sejumlah produk investasi, termasuk reksa dana indeks dan ETF.

Senior Portofolio Manager, Equity PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Samuel Kesuma menilai, turunnya kinerja LQ45 dan IDX30 disebabkan karena saham-saham berkapitalisasi pasar jumbo (big cap) sedang terkoreksi, seiring dengan aksi jual investor asing (net sell). 

2. Menekan Ancaman Kelebihan Stok Industri Semen

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan rencana pembangunan pabrik semen baru China di Aceh tidak dapat melanjutkan izin usaha lantaran kebijakan moratorium yang berlaku untuk investasi baru.

Direktur Industri Semen, Keramik, Pengolahan Bahan Galian Non Logam Putu Nadi Astuti mengatakan, rencana investasi untuk pabrik semen baru semestinya dikoordinasikan terlebih dahulu ke pihaknya sebagai pembina industri.

"Walaupun bersifat MoU, PT Kobexindo Cement tidak dapat memproses lebih lanjut perizinan berusaha lebih lanjut [termasuk Izin lingkungan] karena sistem OSS terkunci dikarenakan kebijakan moratorium investasi industri semen," kata Putu.

Pasalnya, Kemenperin tengah menjaga kondisi industri semen saat ini yang mengalami kelebihan pasokan sehingga diberlakukan kebijakan moratorium investasi industri semen. Pembangunan industri semen baru di Aceh bertentangan dengan kebijakan moratorium investasi industri semen, kecuali untuk pabrik baru di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

Pemerintah menduga investasi pabrik baru semen di Aceh mendahului izin lingkungan sehingga tak terdeteksi langsung di sistem OSS. Namun, BKPM disebut telah mengintegrasikan izin lingkungan dari KLHK ke dalam sistem tersebut per 31 Maret 2024.

3. ​Berlomba Bank Kucurkan Kredit Sindikasi Proyek Hijau

Sejumlah bank berlomba merealisasi penyaluran kredit sindikasi pada awal tahun, utamanya untuk membangun ekosistem ekonomi hijau seperti infrastruktur kendaraan listrik.

Misalnya saja, PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) memberikan kredit sindikasi kepada anak usaha di Indomobil Group, PT IMG Sejahtera Langgeng (IMGSL) senilai US$450 juta atau Rp7,3 triliun dengan asumsi kurs Rp16.231 per dolar AS.

Kredit sindikasi ini memiliki beberapa tranche dalam penggunaan dananya, salah satunya yaitu tranche pembiayaan hijau senilai US$225,8 juta atau Rp3,66 triliun yang akan digunakan untuk mendukung upaya transisi menuju ekonomi hijau melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik. 

Dalam sindikasi yang melibatkan 32 kreditur ini, Bank BTPN dan SMBC berperan sebagai Coordinating Mandated Lead Arranger and Bookrunner dan juga Lead Green Loan Coordinator, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, serta Account Bank. 

Head of Wholesale, Commercial, and Transaction Banking Bank BTPN Nathan Christianto mengatakan, Bank BTPN dan SMBC berkomitmen memfasilitasi pembiayaan yang mendukung upaya keberlanjutan bisnis di Indonesia. 

4. Alasan Iuran Tapera Tetap Diwajibkan

Di tengah hujanan penolakan simpanan wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Pemerintah rupanya tetep tegas untuk melaksanakan program tersebut. 

Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan backlog yakni melalui program tabungan perumahan rakyat (Tapera). Pemerintah mewajibkan agar seluruh pekerja di Indonesia dengan penghasilan di atas upah minimum mengikuti program Tapera. Hal ini membantu para pekerja yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.  

Ketentuan Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang ditetapkan pada 20 Mei 2024. Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Adapun besaran simpanan peserta yakni sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk pekerja mandiri. Besaran simpanan untuk peserta pekerja swasta baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. 

Selain pekerja swasta, pekerja mandiri harus mendaftarkan dirinya sendiri menjadi peserta. Besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. 

Adapun sanksi menanti bagi pekerja mandiri yang telah memenuhi syarat sebagai peserta Tapera, tetapi tidak mendaftar dan pembayaran iuran lewat dari tanggal 10 setiap bulannya. Sanksi administratif yang dijatuhkan berupa peringatan tertulis. Lalu, apa alasan iuran Tapera tetap wajib?

5. Aksi PHK Google dan Microsoft Cerminkan Sengitnya Persaingan Dunia AI

Google Inc. kembali melanjutkan aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 100 karyawannya di unit cloud. Hal yang sama juga dilakukan Microsoft terhadap karyawan Azure, membuktikan tekanan besar di tengah ambisi pengembangan kecerdasan buatan (AI). 

Sejumlah posisi yang akan kehilangan pekerjaan di antaranya adalah penjualan, konsultasi, peran strategi untuk memasuki pasar, operasi dan teknis. 

Beberapa dari mereka yang kehilangan pekerjaannya pernah bekerja di acara tahunan Google Cloud Next yang diadakan pertengahan April 2024. Seorang juru bicara Google juga mengatakan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan secara bertahap di seluruh tim, untuk lebih menyelaraskan organisasi masuk ke pasar. 

“Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, kami terus mengembangkan bisnis kami untuk memenuhi prioritas pelanggan kami dan peluang signifikan di masa depan,” jelasnya. 

Gelombang PHK ini tidak dapat dihindari seiring dengan upaya memangkas biaya operasional di tengah kompetisi yang sengit di antara raksasa teknologi untuk mengembangkan model AI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Rayful Mudassir
Sumber : Bisnisindonesia.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper