Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Agenda RUPST & RUPSLB Bank MNC (BABP), Direksi NOBU Masuk?

OJK sempat membeberkan dampak transaksi cross ownership antara Bank Nobu dan MNC Bank.
Logo PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan PT Bank National Nobu Tbk. (NOBU).
Logo PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan PT Bank National Nobu Tbk. (NOBU).

Bisnis.com, JAKARTA — Kisi-kisi agenda RUPST dan RUPSLB emiten perbankan milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP).

Bank MNC Internasional rencananya akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat (21/6/2024).

Dilansir dari keterbukaan di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) Minggu (2/6/2024), rapat diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 29 Mei 2024. 

Tercatat, total terdapat delapan mata acara dengan perincian tujuh di antaranya adalah agenda RUPST dan sisanya satu mata acarra lainnya terdapat dalam agenda RUPSLB.

Pada RUPST, terdapat agenda soal persetujuan dan pengesahan laporan keuangan Tahun Buku 2023, persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk Tahun Buku 2023 hingga persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan. 

Sedangkan, pada RUPSLB agenda yang akan dibahas adalah persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor Perseroan 

Sementara itu, PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu milik konglomerat James Riady telah mengumumkan lebih dulu bahwa akan menyelenggarakan RUPST pada Jumat (14/6/2024).

Di tengah panggilan RUPST dan RUPSLB BABP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sempat membeberkan dampak transaksi cross ownership yang sempat menjadi perhatian pasar pada 8 Mei 2024 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut usai kedua bank melakukan cross ownership alias silang saham, maka konsekuensi yang ditimbulkan adalah, di mana tiap bank akan memiliki perwakilan direktur di bank lainnya. 

Artinya, usai melakukan cross ownership, pihak Bank MNC akan menjadi bagian dari dewan direksi Bank Nobu, dan sebaliknya, direktur dari Bank Nobu akan menjadi bagian dari dewan direksi Bank MNC.  

Cross ownership itu konsekuensinya masing-masing [bank] memiliki direktur di masing-masing bank itu. Jadi, kita lihat perkembangannya ke depan,” ujarnya.

Daftar Agenda RUPST Bank MNC Internasional (BABP) 2024 pada Jumat (21/6/2024):

1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 

2. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge).

3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 

4. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan. 

5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

6. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

7. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas X dan Waran Seri IV Perseroan. 

Daftar Agenda RUPSLB Bank MNC Internasional (BABP) 2024 pada Jumat (21/6/2024):

1. Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya sebesar 10% dari modal disetor Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper