Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham BREN Lepas Suspensi Bursa Hari Ini, Masuk Pemantauan Khusus!

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali suspensi saham terhadap PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) milik Prajogo Pangestu.
Annisa Kurniasari Saumi, Artha Adventy
Rabu, 29 Mei 2024 | 03:46
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali suspensi saham terhadap PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) milik Prajogo Pangestu. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali suspensi saham terhadap PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) milik Prajogo Pangestu. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

BREN Masuk Papan Pemantauan Khusus

Saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) milik Prajogo Pangestu masuk ke dalam papan pemantauan khusus setelah lepas dari suspensi atau penghentian perdagangan sementara Bursa Efek Indonesia (BEI).

BEI menetapkan saham BREN masuk ke papan pemantauan khusus, yang akan efektif pada tanggal 29 Mei 2024.

Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan beberapa kriteria saham yang masuk ke dalam papan ini. Salah satu hal yang menyebabkan saham BREN masuk ke pemantauan khusus adalah penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Direktur pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan saham BREN yang telah disuspensi selama dua hari memiliki potensi untuk masuk ke papan pemantauan khusus selama satu bulan.

Kristian menjelaskan tindakan pengawasan unusual market activity (UMA) lebih dulu dilaksanakan BEI sebelum suspensi cooling down dan suspensi sampai pengumuman lebih lanjut.

"Apabila tindakan pengawasan suspensi sampai pengumuman lebih lanjut dibuka atas saham tertentu, maka saham tersebut akan masuk ke papan pemantauan khusus selama satu bulan," kata Kristian, Selasa (28/5/2024).

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper