Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kriteria Pengembang Rumah Tapera, Ciputra (CTRA) Berminat Garap?

PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) belum berencana menggarap rumah tapera, meski demikian manajemen menyatakan peluang itu tetap terbuka.
PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) belum berencana menggarap rumah tapera, meski demikian manajemen menyatakan peluang itu tetap terbuka.
PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) belum berencana menggarap rumah tapera, meski demikian manajemen menyatakan peluang itu tetap terbuka.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) sejauh ini belum mengkaji peluang dari pemberlakuan program tapera, yang bertujuan menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Direktur Ciputra Development Harun Hajadi mengatakan perseroan belum mengetahui detail peraturan tapera dan skema yang diterapkan. Meski demikian, dia menyatakan peluang untuk masuk ke segmen perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap terbuka.

"Jadi, saya belum bisa berkomentar. Bisa saja [masuk ceruk pasar tapera] jika ada lokasi yang tepat untuk program tersebut," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (29/5/2024).

Dia juga mengatakan perseroan belum melakukan analisa terkait prospek perumahan tapera. Hal ini dikarenakan portofolio perumahan CTRA berfokus pada produk menengah ke bawah.

“Terus terang belum sempat menganalisa [prospek perumahan tapera] karena kami belum pernah main di MBR. Jadi, belum ada feeling di pasar tersebut,” kata Harun.

Di sisi lain, BP Tapera sempat mengusulkan kriteria bagi para pengembang yang berminat menggarap rumah tapera.

Dilansir dari laman resminya, pengembang dipersyaratkan telah membangun rumah subsidi selama tiga tahun terakhir dengan jumlah minimal sebanyak 500 unit.

Selain itu, pengembang pernah menerima fasilitas pembiayaan perumahan dari bank minimal Rp10 miliar dengan kualitas lancar, serta memiliki rencana membangun rumah subsidi minimal 100 unit.

Adapun pengembang yang membangun rumah tapera juga akan mendapatkan priviles pencantuman pada aplikasi Si Kumbang, Si Kasep, dan Tapera Mobile.

Berdasarkan perjanjian kerja sama pada akhir 2023, BP Tapera dan 20 asosiasi pengembang perumahan sepakat bekerja sama mewujudkan rumah layak huni.

Ruang lingkup kerja sama itu meliputi pemanfaatan data penawaran dan permintaan, pengelolaan aplikasi, pembangunan rumah layak huni, pembinaan atas pengendalian rumah layak huni, serta pemantauan dan evaluasi terhadap rumah layak huni.

_________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper