Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Resmi Terima ETF Ethereum, Tapi Dilarang Ambil Cuan Staking? Ini Penjelasan dan Sejarah Sistem Proof-of-Stake

Otoritas bursa Amerika Serikat (US Securities & Exchange Commission/SEC) resmi memberikan lampu hijau buat produk exchange-traded fund (ETF) Ethereum Spot.
Ilustrasi proses penambangan Bitcoin. Dok Bloomberg
Ilustrasi proses penambangan Bitcoin. Dok Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas bursa Amerika Serikat (US Securities & Exchange Commission/SEC) resmi memberikan lampu hijau buat produk exchange-traded fund (ETF) Ethereum Spot. Namun, SEC kemungkinan akan mengharamkan aktivitas 'staking' buat para penerbit. Lantas, bagaimana signifikansinya?

Sebagai informasi, produk ETF pada prinsipnya memungkinkan investor mendapatkan eksposur terhadap investasi Bitcoin (BTC) atau Ether (ETH) tanpa harus memiliki BTC atau ETH itu sendiri secara langsung, melainkan melalui para penerbit ETF, atau secara konsep seperti membeli reksa dana.

Produk ETF untuk kripto notabene terbilang baru, di mana ETF Bitcoin pun baru disetujui secara resmi pada 12 Januari 2024. Alhasil, kemunculan ETF Ethereum menjadi angin segar buat industri kripto, terutama pasar Altcoin.

Baru-baru ini, lampu hijau persetujuan SEC tergambar dari munculnya permintaan kepada para calon penerbit ETF untuk merevisi dokumen pengajuannya. 

Para penerbit ETF Ethereum tersebut, antara lain institusi raksasa sekaliber BlackRock, Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, ARK Investment/21Shares, Invesco Galaxy, dan Franklin Templeton.

Periset ETF dari Bloomberg Intelligene James Seyffart dalam analisisnya terhadap beberapa revisi dokumen para penerbit ETF Ethereum itu menemukan bahwa dokumen menghapus kemungkinan adanya aktivitas staking di dalam pengelolaannya.

"Salah satu yang substansial adalah menghapus kata-kata staking dan beberapa justru memberikan keterangan jelas bahwa ETH dalam ETF tidak bisa dilakukan staking oleh siapa pun. Sebenarnya ini sesuai dengan ekspektasi," ujarnya James di laman media sosial resminya, dikutip Sabtu (25/5/2025). 

Sekadar info, aktivitas staking merupakan mekanisme khas dari kripto blockchain yang menganut konsensus proof-of-stake (PoS) dalam rangka verifikasi transaksi. 

Sederhananya, pemilik ETH bisa melakukan staking dengan mengunci asetnya untuk mendukung operasi dan keamanan blockchain, kemudian memperoleh imbalan berupa bunga sesuai jumlah aset dan jangka waktu dari setiap aset yang mereka staking tersebut. 

Ethereum sendiri awalnya lahir dari sistem proof-of-work (PoW) seperti Bitcoin, tapi mulai beralih ke sistem PoS sejak September 2022 atas berbagai pertimbangan, dan sampai sekarang masih berproses.

Terkhusus aktivitas staking ETF Ethereum, analis terbilang masih terpecah dalam perdebatan soal dampak baik-buruknya bagi ekosistem ETH secara umum.

Sejarah PoS Ethereum

Secara umum, teknologi blockchain dalam kripto memunculkan dimensi baru dalam dunia aset lewat penguatan nilai-nilai desentralisasi. Artinya, kripto tidak bergantung pada institusi tertentu dalam hal menjaga keamanan sistem sampai verifikasi setiap transaksi, melainkan dikelola secara kolektif oleh komunitas.

Sebagai contoh, Bitcoin menjamin hal itu lewat mekanisme PoW melalui ekosistem penambang Bitcoin, di mana mereka secara tidak langsung membantu proses enkripsi lewat penyelesaian matematika rumit dalam proses pembuatan sebuah blok dalam blockchain

Terutama, melalui proses 'tebak-tebakan' hash alias pengidentifikasi unik sebuah blok. Oleh sebab itu, kecepatan menambang diasosiasikan dengan istilah hash rate

Semakin canggih tingkat komputasi alat penambang, semakin cepat angka hash ditemukan, dan semakin cepat pula suatu blok tercipta. Kemudian, penambang mendapat imbalan koin baru atas setiap blok transaksi yang mereka selesaikan. 

Oleh karena itu, terdapat istilah mining difficulty atau tingkat kesulitan penambangan dalam Bitcoin, di mana sistem akan otomatis menentukan tingkat kesulitan soal matematika itu setiap tercipta 2.016 blok, atau kira-kira setiap dua minggu, untuk memastikan bahwa waktu pembuatan blok rata-rata tetap di kisaran 10 menit. 

Lembaga edukasi kripto, Pintu Academy menjelaskan bahwa mekanisme PoW memang ideal untuk membuat blockchain menjadi sangat aman. Sayangnya, karena performa alat komputasi penambang merupakan kunci, proses ini menghabiskan banyak energi listrik.

AS Resmi Terima ETF Ethereum, Tapi Dilarang Ambil Cuan Staking? Ini Penjelasan dan Sejarah Sistem Proof-of-Stake

Maka, sebagai alternatif, PoS dikembangkan untuk mengurangi konsumsi energi dan lebih ramah lingkungan. PoS adalah algoritma konsensus yang memungkinkan pengguna, atau validator, untuk memverifikasi transaksi berdasarkan jumlah token yang mereka pertaruhkan. Inilah yang disebut dengan staking

"Mekanisme ini tidak memerlukan perangkat keras komputasi intensif seperti PoW yang menjadikannya lebih efisien dari segi energi," jelas tim Pintu Academy.

Dalam PoS, validator dipilih untuk membuat blok baru berdasarkan jumlah token yang mereka miliki dan durasi mereka mempertaruhkan token tersebut. Validator yang berhasil memverifikasi transaksi dan menandatangani blok mendapatkan imbalan berupa biaya transaksi.

Bukan hanya dari sisi efisiensi energi, PoS juga memungkinkan biaya transaksi yang lebih rendah, sebab memungkinkan proses verifikasi yang lebih sederhana.

Selain itu, ekosistem kripto yang menggunakan PoS juga memungkinkan partisipasi pengguna yang lebih semarak, sebab pengguna dengan jumlah token tertentu dapat menjadi validator, dan akhirnya meningkatkan desentralisasi.

Bagi pengguna yang belum mampu menjadi validator pun, mendapat cuan lewat staking tetap dimungkinkan, yakni melalui mengikuti pengumpulan aset dalam staking pool. Konsepnya, seperti patungan untuk menjalani bisnis validator secara kolektif, kemudian mendapatkan imbalan bunga dari bisnis itu sesuai porsi aset masing-masing.

Oleh karena itu, lewat kelebihannya membuat suatu blockchain lebih ramah lingkungan dan mempercepat transaksi, PoS mungkin menjadi standar baru dalam teknologi blockchain. Itulah kenapa Ethereum pun beralih menggunakan PoS mulai akhir 2022.

"Saat ini, bahkan beberapa koin yang menggunakan sistem PoS sejak lahir, di antaranya Solana atau SOL yang menggunakan PoS dengan algoritma proof-of-history untuk proses transaksi yang cepat dan murah," tambahnya. 

Selain itu, ada juga yakni Cardano (ADA) yang menggunakan sistem Ouroboros, varian PoS yang membagi waktu menjadi epoch untuk pemilihan validator. 

Terakhir, Fantom (FTM) yang memanfaatkan Lachesis, sebuah modifikasi PoS yang memungkinkan validasi transaksi tanpa konfirmasi dari validator lain, sehingga setiap transaksi yang tercatat dalam setiap blok bisa terealisasi dengan cepat dan efisien.

---------------------

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper