Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan kronologis fraud yang terjadi di emiten farmasi pelat merah, PT Indofarma Tbk. (INAF).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan bahwa akar masalah fraud di Indofarma berasal dari anak usaha perusahaannya yakni PT Indofarma Global Medika, yang merupakan distributor produk-produk INAF.
“Masalah Indofarma itu ada di anak perusahaanya, yang namanya Indofarma Global Medika, yang tugasnya menjual produk-produk Indofarma,” ujar Arya dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Selasa (21/5/2024).
Arya menuturkan Indofarma Global Medika merupakan cucu usaha BUMN. Hal ini karena INAF merupakan anggota dari holding farmasi yang dipimpin PT Bio Farma (Persero).
Berdasarkan hasil audit internal, lanjutnya, Indofarma Global Medika atau IGM ditemukan tidak melakukan penyetoran dana sebesar Rp470 miliar kepada INAF. Adapun dana tersebut merupakan tagihan yang ditarik IGM dari para pihak ketiga.
“Ternyata [pihak ketiga] sudah ditagih semua oleh IGM. Tagihannya sudah masuk, tetapi dia [IGM] tidak kasih ke Indofarma. Di situlah problem terbesarnya dari Indofarma,” ujar Arya.
Baca Juga
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengungkapkan kronologis dan akar masalah yang terjadi di PT Indofarma Tbk. (INAF), dalam konferensi pers daring, Selasa (21/5/2024).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan investigatif atas atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya pada 2020 hingga 2023.
Hasilnya, laporan BPK menyimpulkan ada penyimpangan berindikasi tindak pidana, yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp371,83 miliar.
Laporan investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait ini juga telah diberikan BPK kepada Kejaksaan Agung, Senin (20/5/2024).
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan Indofarma.
“Sudah ada pembicaraan. Memang ada fraud dan kami sudah diskusi serta mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi, kami sudah lapor juga dan memang harus ada tindakan hukum,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Dia pun menegaskan bahwa Kementerian BUMN mendukung penegakan hukum dalam kasus fraud Indofarma, sama ketika kasus serupa terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).