Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upaya Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) Lepas Suspensi Bursa

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan maklumat suspensi perdagangan yang ditujukan kepada PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI).
Karyawan beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan maklumat suspensi perdagangan yang ditujukan kepada PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) Rabu (15/5/2024). PADI dinilai tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang telah disesuaikan oleh BEI.

Mengutip keterbukaan informasi, BEI menyampaikan berdasarkan hasil pemantauan Bursa terhadap Sistem Pusat Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD), nilai MKBD PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) per tanggal 14 Mei 2024 tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang di persyaratkan.

Direktur BEI Irvan Susandy menyatakan terkait dengan hal tersebut BEI dengan sangat terpaksa harus memberikan status suspensi sementara terhadap PADI, sampai BEI menerima klarifikasi dan pemberitahuan lebih lanjut.

“Menindaklanjuti hal tersebut, dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek tanggal 15 Mei 2024, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tutur Irvan Susandy.

Di sisi lain, dalam surat jawaban PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) memberikan laporan kesaksian yang ditujukan kepada BEI, perihal Penjelasan Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) perseroan per tanggal (14/5/2024).

Direktur Minna Padi Investama Sekuritas Martha Susanti dalam keterbukaan informasi menyampaikan MBKD perseroan pada tanggal 14 Mei 2024 belum dapat memenuhi nilai minimum dikarenakan terjadinya kesalahan dalam perhitungan pada sistem perseroan terutama yang berkaitan dengan perhitungan portofolio perseroan.

“Pada sistem kami, nilai pasar wajar efek BTEL, adalah sebesar Rp43.444.875.000,- sedangkan Ranking Liability ditambah Penyesuaian Resiko Pasar Haircut 85% adalah sebesar Rp45.071.051.992,-. Dimana seharusnya nilai Ranking Liability ditambah Penyesuaian Risiko tidak lebih besar dari Nilai Pasar Modal. Maka dari itu terdapat selisih sebesar Rp1.626.176.992,-“ ucap Martha Susanti.

Martha juga menambahkan bahwa dengan dilakukannya perubahan terhadap perhitungan tersebut, MKBD perseroan dengan ini masih mencukupi standart persyaratan MKBD yang diwajibkan. Dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini perseroan telah mengajukan utang sub-ordinasi yang dilakukan untuk meningkatkan MKBD perseroan.

“Tentunya Suspensi ini memiliki dampak terhadap penurunan pendapatan komisi dan risiko kehilangan nasabah kami. Perseroan juga telah menginformasikan kepada nasabah nasabah kami serta berusaha untuk melengkapi data yang diminta Bursa agar status suspensi perseroan dapat segera di buka,” ujarnya.

Dalam keterangannya, perseroan juga turut menyampaikan strategi dan upaya yang dilakukan untuk menghindari terjadinya hal serupa, yaitu dengan cara melakukan penjualan aset tetap perseroan untuk meningkatkan MKBD perseroan. Selain itu perseroan akan terus berusaha meningkatkan transaksi nasabah melalui kompetisi trading, dan mencari investor investor baru. (Fasya Kalak Muhammad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper