Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Geothermal (PGEO) Ungkap Tantangan Bursa Karbon

Pertamina Geothermal (PGEO) menyebut tantangan di bursa karbon, salah satunya regulasi.
PT Pertamina Geothermal Energy Energy Tbk. (PGEO) melakukan groundbreaking proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 2 yang pada Selasa (19/12/2023) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menandai dimulainya proyek berkapasitas 55 MW tersebut. Bisnis-Emanuel B. Caesario.
PT Pertamina Geothermal Energy Energy Tbk. (PGEO) melakukan groundbreaking proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 2 yang pada Selasa (19/12/2023) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menandai dimulainya proyek berkapasitas 55 MW tersebut. Bisnis-Emanuel B. Caesario.

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) sebagai salah satu pelaku bursa karbon, mengungkapkan tantangan perdagangan di Bursa Karbon. Alasannya, transaksi di bursa karbon relatif sepi sejak perdana diluncurkan pada 26 September 2023.

Direktur Utama PGEO Julfi Hadi mengatakan ada beberapa tantangan untuk pasar bursa karbon, salah satunya yaitu ekosistem bursa karbon yang perlu diperbarui. 

Sejauh ini, regulasi bursa karbon diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengeluarkan beberapa surat keputusan yang mengatur terkait pendaftaran, perdagangan, hingga pengawasan di bursa karbon.  

“Jadi untuk bursa karbon tentu ekosistemnya harus diperbarui, regulasinya dan segala macam, jangka panjang untuk mengidentifikasi karbon, mengimplementasikan karbonnya, itu masih berjalan," ujar Julfi kepada Bisnis, dikutip Selasa (19/3/2024).

Kendati demikian, Julfi mengatakan bursa karbon merupakan suatu alat untuk membuat proyek geothermal menjadi komersial dan atraktif. Untuk perdagangan di bursa karbon, PGEO melibatkan proyek Lahendong Unit 5 dan 6 merupakan hasil kerja sama dengan PT Pertamina Power Indonesia (PPI) sejak April 2023.

"Jadi tidak diragukan lagi kalau karbon ini adalah alat strategis yang akan dipakai, kalau di PGEO sendiri masih banyak sekali yang lagi kami proof up untuk karbon kredit ini," paparnya.

Direktur Keuangan PGEO Yurizki Rio menambahkan, sejalan dengan peluncuran bursa karbon yang relatif masih baru, ada sejumlah PR yang perlu diselesaikan para regulator, terutama terkait pajak karbon.

Pasalnya, meski bursa karbon telah diluncurkan pada 26 September 2023 lalu, kebijakan peta jalan pajak karbon masih belum tuntas. Implementasi pajak karbon oleh pemerintah diundur ke 2025.

“Memang benar kalau terkait dengan bursa karbon itu masih bisa dibilang baru lahir, tahapannya masih sangat awal, masih ada trial and error terkait dengan regulasi, lalu perpajakannya seperti apa, ini kan masih kami diskusikan bolak-balik dengan OJK,” ujar Yurizki kepada Bisnis pada kesempatan yang sama.

Meski demikian, dia mengatakan pasar bursa karbon sangat luas, tidak hanya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, pada akhirnya pengguna jasa di bursa karbon mayoritas adalah insititusi keuangan untuk memasukkan proyek hijau di neraca keuangan mereka (green finance).

"Tapi, sebenarnya kalau kita mau benar-benar usaha, misalnya datang langsung ke Kalimantan mengobrol dengan para perusahaan tambang, itu banyak sekali potensinya, dan mereka bersedia untuk membayar premium. Karena mereka perusahaan batu bara ini kan yang paling membutuhkan untuk mendapatkan karbon kredit," jelasnya. 

Adapun, saat ini ada dua area milik PGEO yang sedang dalam tahap verifikasi untuk didaftarkan di bursa karbon Indonesia. Keduanya adalah area Lumut Balai dan area Kamojang yang diklaim memiliki carbon credit di atas 1 juta ton CO2e. 

"Ya sekarang ini yang coming soon adalah Kamojang 5 tapi sekarang kami masih dalam proses verifikasi, dan juga ada satu lagi yaitu Lumut Balai juga dalam proses verifikasi," pungkas Yurizki.

Di lain sisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pada bursa karbon sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 29 Februari 2024, tercatat 50 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 501.910 tCO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp31,36 miliar. 

Rinciannya, 31,39% di pasar reguler, 9,69% di pasar negosiasi, dan 58,92% di pasar lelang. Ke depan, OJK menyebut potensi bursa karbon masih sangat besar mengingat ada 3.453 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper