Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Terus Melejit, Bursa Suspensi Saham Latinusa (NIKL)

Harga terus melejit, Bursa menyetop perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) atau Latinusa pada perdagangan hari ini, Senin (18/3/2024).
Harga terus melejit, Bursa menyetop perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) atau Latinusa pada perdagangan hari ini, Senin (18/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Harga terus melejit, Bursa menyetop perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) atau Latinusa pada perdagangan hari ini, Senin (18/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) atau Latinusa pada perdagangan hari ini, Senin (18/3/2024).

BEI mengumumkan suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL).

"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham NIKL pada perdagangan tanggal 18 Maret 2024," papar pengumuman Bursa.

Penghentian sementara perdagangan saham NIKL tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya ialah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," imbuh BEI.

Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) sebelumnya masuk radar pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah terjadi pergerakan harga saham dan pola transaksi yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Mengutip keterbukaan informasi BEI pada 14 Maret 2024, saham NIKL mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan, dan BEI pun tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangannya.

Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) dipantau oleh BEI karena kenaikan harga saham yang tidak wajar. Pasalnya, pada Rabu, (13/3/2024) saham NIKL melonjak 24,64% ke posisi Rp344 per saham.

Disusul kenaikan 25% pada Kamis (14/3) ke posisi Rp430 per saham dan pada Jumat (15/2/2024) akhir pekan lalu, saham NIKL juga naik 20,80% ke level Rp520 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper