Bisnis.com, JAKARTA — Emiten produsen kawat tembaga dan alumunium, PT Tembaga Mulia Semanan Tbk. (TBMS) menetapkan harga teoritis bagi pemecahan saham atau stock split yang akan dilakukannya dengan rasio 1:2.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Pande Made Kusuma Ari menjelaskan berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan menunjuk surat PT Tembaga Mulia Semanan Tbk. (TBMS) No. 022/TMS/II/2024 Tanggal 7 Februari 2024 perihal Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi - Stock split - 07022024, BEI telah menetapkan harga teoretis stock split TBMS.
"Penyesuaian harga teoretis, jumlah saham hasil stock split dan perubahan parameter saham TBMS dalam JATS akan dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2024," jelasnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (16/2/2024).
Baca Juga
Adapun, harga saham TBMS pada saat akhir cum di Pasar Reguler dengan nilai nominal lama Rp50,-per saham tanggal 15 Februari 2024, tercatat pada harga Rp2.490. Dengan demikian, harga teoretis pedoman tawar menawar dan perhitungan Indeks Harga Saham di Bursa Efek Indonesia dan Indeks Harga Saham (IHS) Individual TBMS dengan nilai nominal baru Rp25,-per saham ditetapkan berdasarkan formula Rp2.490 dibagi dua menjadi Rp1,245.
Selanjutnya, harga teoretis saham TBMS yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan negosiasi pada 16 Februari 2024 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp1.245 per lembar.
Dengan demikian, penyesuaian harga dasar perhitungan IHS individual saham TBMS ditetapkan berdasarkan formula 1.245 dibagi 2.490 dikalikan dengan 705. Haslinya, harga dasar baru menjadi Rp352,500 per lembarnya.