Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TBS Energi (TOBA) dan PLN Sepakati PPA Proyek PLTS Terapung Batam

PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) dan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mengumumkan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA) PLTS Batam.
PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) dan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mengumumkan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA) PLTS Batam. Bisnis/Rachman
PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) dan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mengumumkan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA) PLTS Batam. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) dan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) mengumumkan penandatangan Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN Batam terkait proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung pertama di Batam, yang terletak di Waduk Tembesi.

Direktur Utama TOBA Dicky Yordan mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis pihaknya untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam. 

Sebagai proyek PLTS Terapung kedua di Indonesia, Dicky menyatakan kebanggaannya terhadap proyek ini yang mendapatkan pengakuan sebagai energi terbarukan pertama di Batam dan akan memperkuat komitmen Perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan secara spesifik di suplai untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, menjadikan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam kontribusi Perseroan terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam,” kata Dicky dalam keteranganya dikutip, Selasa (13/2/2024).

Di sisi lain, Direktur Utama PLN Nusantara Power Rully Firmansyah menambahkan bahwa proyek ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Batam melalui penyediaan energi bersih dan terjangkau. 

“Kerja sama ini menciptakan sinergi strategis antar pihak, dengan tujuan utama menyediakan sumber energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ujarnya

Proyek PLTS Terapung di Waduk Tembesi ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam pengembangan energi baru terbarukan di Batam tetapi juga simbol komitmen kuat Perseroan, PLN NP, dan PLN Batam dalam mendukung pembangunan energi baru terbarukan di Indonesia.

Diketahui, Pembangunan PLTS Terapung ini merupakan hasil kerjasama antara PLN NP dan TOBA, dimana Perseroan memiliki hak atas lahan.

Dengan kapasitas 46 MWp, pembangkit ini akan menggunakan sebagian dari 864 hektar area Waduk Tembesi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengizinkan hingga 5% dari luas waduk untuk pengembangan PLTS Terapung. 

Hal ini tidak hanya menandai proyek sebagai langkah awal dalam penggunaan sumber energi terbarukan di Batam tapi juga sebagai model untukpengembangan PLTS Terapung selanjutnya di Batam dengan potensi kapasitas lebih dari 1GW.

Dalam konteks Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2023-2032, proyek ini merupakan bagian dari komitmen PLN Batam terhadap NZE di tahun 2060. 

Proyek ini berpotensi menjadi katalis dalam menarik investasi asing ke Pulau Batam dengan menghadirkan opsi suplai listrik melalui energi terbarukan, memperkuat ekonomi lokal dan menjadi solusi infrastruktur energi berkelanjutan di Pulau Batam, yang saat ini memiliki lahan daratan yang terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper