Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kripto Rawan Pencucian Uang? Ini Strategi Broker

Upbit Indonesia, salah satu broker kripto, membeberkan strategi untuk mencegah aset kripto dijadikan sebagai sarana pencucian uang.
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Upbit Indonesia, salah satu broker kripto di Tanah Air membeberkan strategi untuk mencegah aset kripto dijadikan sebagai sarana pencucian uang maupun pendanaan terorisme.

Pasalnya, mengacu laman resmi Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK), aset kripto termasuk bitcoin rawan digunakan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang serta pendanaan aksi terorisme.

Chief Compliance Officer Upbit Indonesia Andi Novi mengatakan, pihaknya tengah menguatkan governance, risk and compliance untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan pada ekosistem blockchain di Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik seperti melakukan proses anti money laundering secara ketat dan melakukan background screening terhadap setiap pengguna yang melakukan verifikasi," ujar Andi dalam keterangannya, dikutip Senin (5/2/2024).

Tak hanya itu, dia mengatakan Upbit juga melakukan pelatihan internal secara berkala mengenai hal-hal terkait kepatuhan, seperti pelatihan anti money laundering dan juga terrorist financing.

"Kami akan memaksimalkan kepatuhan kami pada perba Bappebti yang berlaku dan juga dapat berkontribusi pada perkembangan positif dalam industri blockchain secara keseluruhan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Transisi akan menyusun nota kesepahaman sebelum pengawasan transaksi aset kripto dialihkan ke OJK pada Januari 2025. 

Data Bappebti mencatat terdapat 18,51 juta investor kripto di Indonesia sepanjang 2023. Posisi tersebut meningkat 9,8% sejak awal tahun. Transaksi aset kripto pun mencapai angka Rp149,25 triliun. Meski terjadi penurunan transaksi dari Rp306,4 triliun pada 2022 (yoy), industri ini tetap menunjukkan potensi ekonomi yang kuat. 

Sejauh ini, ada 501 aset kripto yang resmi terdaftar, dan 33 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar dan teregulasi. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, adil, dan mendorong inovasi ekonomi.

Adapun, pada November 2023 lalu, Indonesia resmi telah diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF). FATF merupakan organisasi internasional yang berfokus pada upaya global untuk pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Menilik nilai aset kripto, berdasarkan data Coinmarketcap pada Senin, (5/2/2024) pukul 10.50 WIB, koin kripto dengan kapitalisasi paling jumbo, Bitcoin menyentuh level di kisaran US$42.598 per koin. Bitcoin telah naik 0,58% dalam perdagangan sepekan. 

Sementara itu, aset kripto lainnya yaitu Ethereum (ETH) tercatat naik 0,42% dalam perdagangan sepekan ke level US$2.283 per koin. Adapun untuk stable coin USDC dan USDT masih di kisaran level US$1 per koin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper