Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisaris Utama Pertamina Ahok Bantah Hadiri Kampanye Ganjar Pranowo

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah telah hadir dalam kampanye calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023)/Bisnis-Dany Saputra.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah telah hadir dalam kampanye calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Ambon, Maluku.

Ganjar Pranowo diketahui hadir dalam kampanye terbuka yang diselenggarakan di lapangan Merdeka Ambon, Maluku, pada Senin (29/1/2024). Sebelumnya, Ahok dikabarkan hadir dalam acara tersebut mendampingi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri 

Namun, Ahok menyatakan bahwa dirinya tidak menghadiri kampanye tersebut lantaran memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pertamina di Kementerian BUMN, Jakarta. 

"Saya tidak ikut [kampanye]. Saya kemarin memimpin RUPST Pertamina Persero," ujar Ahok saat dihubungi Bisnis pada Selasa (30/1/2024).

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menegaskan bahwa jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tidak diperbolehkan melakukan kampanye untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Meski demikian, dia tidak menjelaskan sejauh mana batasan direksi dan komisaris BUMN dapat terlibat dalam agenda politik salah satu calon presiden dan wakil presiden. Arya hanya menegaskan pejabat teras BUMN dilarang melakukan kampanye politik terkait pemilu.

“Aku belum lihat detailnya, tapi kalau ikut kampanye tidak boleh. Begini saja, lihat definisi kampanye KPU [Komisi Pemilihan Umum],” ujarnya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

Arya sempat menjelaskan bahwa komisaris ataupun perusahaan pelat merah dapat menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dengan catatan, para komisaris tidak secara aktif melakukan kampanye politik.

Selain itu, aturan yang membatasi direksi dan komisaris BUMN terkait dengan kegiatan pemilu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 pada 27 Oktober 2023.

Surat edaran itu mengatur keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan Grup BUMN pada penyelenggaraan pemilu, pilkada, atau sebagai pengurus partai politik atau penjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta ketentuan-ketentuan lain.

“Kalau menyatakan [dukungan] silakan saja yang penting tidak kampanye,” kata Arya Sinulingga.

Sebagaimana diketahui, Komisaris PT KAI (Persero) Said Aqil secara terbuka menyatakan dukungannya kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Adapun, Ahok mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Arya, dukungan yang diungkapkan oleh Said Aqil dan Ahok memiliki kondisi berbeda dengan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kalau Pak Abdee kan dia aktif kampanye, kalau pak Said tidak. Dia hanya menyatakan dukungan, Pak Ahok juga begitu. Dia hanya menyatakan mendukung dan tidak ada kampanye. Kalau dia mulai kampanye ya harus mengundurkan diri,” kata Arya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper