Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melonjak 117%, Bursa Suspensi Saham Fortune Indonesia (FORU)

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) pada perdagangan hari ini, Senin (29/1/2024).
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan emiten jasa komunikasi pemasaran PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) pada perdagangan hari ini, Senin (29/1/2024)./Himawan L Nugraha
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan emiten jasa komunikasi pemasaran PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) pada perdagangan hari ini, Senin (29/1/2024)./Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan emiten jasa komunikasi pemasaran PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) pada perdagangan hari ini, Senin (29/1/2024).

BEI mengumumkan suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU).

"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FORU pada perdagangan tanggal 29 Januari 2024," papar pengumuman Bursa.

Penghentian sementara perdagangan saham FORU tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya ialah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," imbuh BEI.

Saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) sebelumnya masuk radar pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah terjadi pergerakan harga saham dan pola transaksi yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Mengutip keterbukaan informasi BEI Kamis (25/1/2024), saham FORU mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan, dan BEI pun tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dalam keterangannya.

Saham PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) dipantau oleh BEI karena peningkatan harga saham yang tidak wajar. Pasalnya, pada Rabu, (24/1/2024) saham FORU tiba-tiba melesat 34,53% ke posisi Rp187 per saham. Disusul penguatan 34,76% sehari setelahnya ke posisi Rp252 per saham.

Pada Jumat (24/1/2024) akhir pekan lalu, saham FORU juga melesat 16,67% ke level Rp294 per saham. Dalam sepekan, saham FORU telah melesat 114,60% dan dalam sebulan terakhir, saham tersebut telah meonjak 117,78%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper