Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Garibaldi ‘Boy’ Thohir PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) mengucurkan pinjaman kepada anak usaha, PT Merdeka Industri Anantha (MIA) sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,56 triliun (kurs jisdor Rp15.656).
Berdasarkan keterbukaan informasi publik, manajemen Merdeka Battery Materials mengatakan MBMA dan MIA telah sepakat bahwa MBMA memberikan pinjaman senilai US$100 juta di mana pinjam tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha anak usaha MIA.
“Dukungan kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal,” tulis manajemen, dikutip Rabu (24/1/2024).
Terhadap setiap Pembiayaan yang masih terutang yang diberikan oleh MBMA kepada MIA, MIA dikenakan bunga sebesar penjumlahan dari secured overnight financing rate untuk setiap periode bunga dan sebesar 4,75% per tahun.
Pinjaman tersebut akan jatuh tempo setelah satu tahun sejak tanggal efektif sebagaimana didefinisikan dalam perjanjian.
Manajemen MBMA mengklaim dengan terlaksananya transaksi, memberikan dampak positif kepada MBMA yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi Pemegang Saham MBMA secara tidak langsung.
Baca Juga
Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang sama apabila transaksi dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktek bisnis yang berlaku umum.
PT Merdeka Industri Anantha merupakan anak perusahaan MBMA, yang merupakan perusahaan terkendali MBMA, yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara langsung sebesar 99% dan PT Merdeka Industri Mineral secara langsung sebesar 1%.
Sebelumnya, MBMA juga mendapat kucuran pinjaman dari induk usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) senilai US$100 juta.
MDKA sebagai pemberi pinjaman yang juga sebagai perusahaan pengendali MBMA, sepakat untuk menyediakan dana pinjaman yang bersifat revolving credit facility kepada MBMA sebesar US$100 juta dengan batas fasilitas sebesar ditambah dengan term SOFR, dan margin 5,50% per tahun.
MBMA dapat menggunakan dana pembiayaan yang diberikan oleh MDKA untuk keperluan korporasi umum, termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja, pengeluaran modal dan operasional serta untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan dari MBMA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal.