Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian BUMN Gaet Kejagung Proses Entitas yang Terima Suap SAP

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menyerahkan perusahaan plat merah yang terbukti menerima suap dari perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Penyerahan Pengelolaan Aset Perkara Jiwasraya dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian BUMN, di Jakarta, Senin (6/3/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat Penyerahan Pengelolaan Aset Perkara Jiwasraya dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian BUMN, di Jakarta, Senin (6/3/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menyerahkan perusahaan plat merah yang terbukti menerima suap dari perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain PT Pertamina, PT Angkasa Pura I dan II, BAKTI Kominfo, Kementerian Sosial hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan saat ini proses investigasi masih berlangsung. Pihaknya juga menunggu detail lengkap data dan dokumen dari Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS).

"Kita tunggu hasil dari mereka, pasti masuk ke kita juga. Kita tunggu apa saja yang mereka dapat dan siapa saja yang mereka tahu, karena kalau lihat datanya sih cukup lengkap juga," ujar Arya dikutip dari Antara, Senin (22/1/2024).

Dia menegaskan Kementerian BUMN akan memproses data-data yang akan diserahkan oleh DOJ AS. Menurut Arya, saat semua data dan dokumen sudah lengkap dan terbukti perusahaan BUMN menerima suap, maka proses dilanjutkan ke Kejagung.

"Kita kasih saja ke Kejagung," katanya.

Diketahui, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan dokumen kasus suap yang dilakukan oleh SAP pada 2015-2018. SAP dinyatakan melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA).

Dalam kasus tersebut, SAP disebut melakukan suap kepada sejumlah pejabat Indonesia berupa barang berharga, uang dalam bentuk tunai/transfer, pembelian barang mewah hingga sumbangan politik.

Lebih lanjut, pemberian suap diduga melalui sejumlah perantara, termasuk SAP Indonesia. Perantara ini kemudian mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap, yang digunakan untuk menyuap pejabat di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper