Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian BUMN Minta Harga Diskon Divestasi Saham Vale (INCO)

Kementerian BUMN meminta harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga pasar dalam divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, pemerintah baru akan memasukkan penawaran harga saham ke PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) pada akhir Januari 2024.

Hal tersebut disampaikan Tiko, untuk merespons kabar bahwa divestasi INCO diperkirakan bakal menggunakan harga rata-rata 90 hari yang berkisar antara Rp4.500 hingga Rp5.000 per saham.

Dia memastikan bahwa pemerintah ingin meminta diskon untuk akuisisi 14% saham asing. Adapun harga diskon yang diminta pemerintah, kata Tiko, di bawah harga market saat ini.  

“[Harga diskon] Lebih rendah dari market. Harganya belum, saya baru mau masukin Januari akhir nanti,” kata Kartika kepada awak media saat ditemui di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menginginkan agar sisa kewajiban divestasi INCO sebagai syarat perpanjangan konsesi tambang selepas Desember 2025 dilepas murah ke holding tambang, MIND ID. 

Namun, pemerintah menolak harga pasar atau premium yang ditawarkan INCO.

“Ya tergantung nanti, kita kan maunya diskon,” kata Kartika saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

Tiko menuturkan, pihaknya saat ini tengah menghitung nilai kewajiban divestasi tersebut. 

Menurutnya, pemegang saham asing INCO bersama dengan pemerintah telah sepakat untuk menyelesaikan sisa kewajiban itu terkait dengan syarat konversi kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

“Kita sudah sepakat dan kemarin Pak Presiden [Jokowi] sudah tanda tangan, kita tinggal nanti valuasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper