Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siasat Hatten Bali (WINE) kala Cukai Minuman Beralkohol Naik

PT Hatten Bali Tbk. (WINE) menyatakan dampak kenaikan tarif cukai minuman alkohol (MMEA) per 1 Januari 2024.
PT Hatten Bali Tbk. (WINE) menyatakan dampak kenaikan tarif cukai minuman alkohol (MMEA) per 1 Januari 2024. Bisnis/Himawan L Nugraha
PT Hatten Bali Tbk. (WINE) menyatakan dampak kenaikan tarif cukai minuman alkohol (MMEA) per 1 Januari 2024. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten minuman beralkohol, PT Hatten Bali Tbk. (WINE) menyatakan kenaikan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) per 1 Januari 2024 akan membuat perusahaan sedikit melakukan penyesuaian. 

Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Hatten Bali Ketut Sumarwan menyampaikan bahwa secara umum perusahaan menyikapi kebijakan tersebut secara positif. Sebab, tarif cukai minuman beralkohol tidak mengalami kenaikan dalam waktu lama.

Di tengah situasi tersebut, Sumarwan menuturkan WINE akan sedikit melakukan langkah penyesuaian baik dari sisi produksi maupun penjualan. Dari sisi produksi, perseroan dinilai akan membutuhkan modal kerja yang lebih besar untuk pembelian cukai. 

“Serta adanya kenaikan HPP [Harga Pokok Penjualan] walau tidak sebesar persentase kenaikan cukai, karena cukai hanya salah satu komponen dari HPP. Dari sisi penjualan, tentu akan ada penyesuaian harga jual,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (4/1/2024). 

Kendati melakukan penyesuaian, dia menyatakan bahwa perseroan masih cukup optimistis terhadap prospek pasar dan demand dari minuman beralkohol. Terlebih, pangsa pasar terbesar WINE adalah turis asing yang tidak terlalu sensitif terhadap harga. 

Sebelumnya, Direktur Utama WINE, Ida Bagus Rai Budarsa, meyakini Hatten akan tetap eksis di tengah gempuran minuman impor berkat kualitas produk yang bersaing. Dia menyebut pangsa pasar Hatten di Bali yang mencapai 50% menunjukkan produk lokal masih diminati wisatawan.

Adapun, konsumen utama Hatten masih berasal dari hotel dan restoran di kawasan pariwisata seperti Kuta, Nusa Dua hingga Canggu. Selain itu, Hatten memperkuat penjualan ritel dengan target menjangkau konsumen yang lebih luas.

Sebagaimana diketahui, kenaikan tarif cukai minuman beralkohol tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 160/2023 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol. 

Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah memandang bahwa PMK No. 158/2018 tentang tarif Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol, perlu diganti. 

Pada lampiran beleid tersebut, disebutkan tarif cukai MMEA golongan A dengan etil alkohol (EA) sampai dengan 5%, disesuaikan menjadi Rp16.500 per liter, baik untuk MMEA yang diproduksi di dalam maupun luar negeri atau impor. 

Kemudian MMEA golongan B yang mengandung etil alkohol lebih dari 5% hingga 20% tarifnya disesuaikan menjadi Rp42.500 per liter untuk yang diproduksi di dalam negeri dan Rp53.000 per liter untuk hasil impor. 

Selanjutnya, MMEA golongan C dengan kadar etil alkohol 20-55% dikenakan tarif Rp101.000 per liter untuk yang diproduksi di dalam negeri dan Rp152.000 per liter untuk yang impor. 

PMK ini juga menetapkan tarif untuk konsentrat yang mengandung etil alkohol (KMEA), yang berbentuk cairan sebesar Rp228.000 per liter untuk produksi dalam negeri ataupun impor.

Sementara itu, konsentrat yang mengandung etil alkohol berbentuk padatan dikenakan tarif sebesar Rp1.000 per gram untuk yang diproduksi di dalam negeri dan yang impor. Adapun peraturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper