Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merdeka Copper (MDKA) Kucurkan Pinjaman Ke Pani Bersama Jaya Rp2,62 Triliun

Emiten Garibaldy Thohir PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) memberikan pinjaman ke PT Pani Bersama Jaya senilai US$170 juta atau setara Rp2,62 triliun.
Tambang Tujuh Bukit milik PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA)./merdekacoppergold.com
Tambang Tujuh Bukit milik PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA)./merdekacoppergold.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Garibaldy ‘Boy’ Thohir PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) memberikan pinjaman ke anak usaha, PT Pani Bersama Jaya senilai US$170 juta atau setara Rp2,62 triliun (kurs jisdor Rp15.414). 

Mengutip prospektus, manajemen MDKA menjelaskan MDKA sepakat untuk menyediakan dana pembiayaan kepada PBJ dengan nilai total sampai dengan US4170 juta. Adapun dana pembiayaan ini akan digunakan untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasioan, modal kerja PBJ dan keperluan lainnya. 

“Dana Pembiayaan berdasarkan perjanjian dikenakan tingkat bunga sebesar term SOFR 3  bulan ditambah marjin 5,76% per tahun dengan tanggal jatuh tempo pada tahun ke-5  sejak tanggal efektif dari perjanjian,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (28/12/2023). 

PBJ merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara langsung sebesar 70,05%.  PBJ adalah berusaha dalam aktivitas perusahaan holding. 

MDKA mulai mengakuisisi PBJ pada 2018 lalu. Awalnya pada 2 November 2018 MDKA telah menandatangani akta jual beli pembelian 36.060 lembar saham, atau setara dengan 68,93% saham PBJ.

Perinciannya, 2.449 saham PBE di PBJ senilai Rp69,22 miliar, 33.560 saham APIL di PBJ senilai Rp767,18 miliar, dan 1 saham Januarius di PBJ sebesar Rp27,7 miliar. 

Seiring berjalannya waktu, PBJ menjadi pengendali beberapa perusahaan anak MDKA seperti PT Merdeka Mining Indonesia dan PT Mentari Alam Persada. 

Di sisi lain, MDKA baru saja mengucurkan pinjaman ke anak usahanya yang lain yaitu PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) ebesar US$100 juta atau setara Rp1,55 triliun (kurs jisdor Rp15.512). 

Mengutip prospektus, berdasarkan perjanjian, nilai keseluruhan dari transaksi adalah sebesar US$100 juta ditambah dengan bunga yang timbul sebagaimana diatur di dalam perjanjian. 

MDKA sebagai pemberi pinjaman yang juga sebagai perusahaan pengendali MBMA, sepakat untuk menyediakan dana pinjaman yang bersifat revolving credit facility kepada MBMA sebesar US$100 juta dengan batas fasilitas sebesar ditambah dengan term SOFR, dan margin 5,50% per tahun. 

Sehingga, setelah efektifnya perjanjian, MBMA dapat menggunakan dana pembiayaan yang diberikan oleh MDKA untuk keperluan korporasi umum, termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja, pengeluaran modal dan operasional serta untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan dari MBMA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setor modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper