Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) menaruh harapan besar bahwa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan prospek suku bunga acuan yang melandai dapat mendorong kinerja tahun depan.
Pemerintah telah menetapkan insentif PPN DTP atas penyerahan rumah tapak dan susun dengan harga terbesar Rp5 miliar. Kebijakan yang berlaku sejak November 2023 hingga Desember 2024 ini diperkirakan mendorong kinerja marketing sales dari emiten properti.
Adapun Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak tanggal 21 November 2023.
Direktur Ciputra Development Harun Hajadi menyampaikan bahwa PPN DTP diyakini akan membantu emiten properti dalam mendorong penjualan stok dan unit-unit yang bisa diserahterimakan dalam batas waktu yang ditentukan oleh PMK.
Selain berharap dari insentif PPN DTP, Harun juga menaruh harapan tingkat suku bunga acuan tidak mengalami peningkatan pada tahun depan. Hal ini mengingat tingkat inflasi yang terkendali dan pergerakan rupiah yang mulai stabil.
“Kita juga mengharapkan jangan ada kenaikan suku bunga, apalagi inflasi sudah terkendali dan rupiah juga cukup stabil. Mudah-mudahan target tahun depan tidak lebih rendah dari tahun ini,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga
Dalam perkembangan terkini, Bank Indonesia kembali menahan suku bunga acuan atau BI rate di level 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Desember 2023.
Mengacu pada keputusan tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan suku bunga Deposit Facility tetap bertahan di level 5,25%, dan suku bunga Lending Facility 6,75%.
Sementara itu, CTRA diperkirakan masuk dalam daftar saham emiten properti yang berpotensi bullish dalam waktu dekat. Hal tersebut seiring dengan prospek pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan terjadi pada kuartal II/2024.
Investment Analyst Stockbit Arvin Lienardi mengatakan bahwa pergerakan harga saham emiten properti berbanding terbalik dengan outlook suku bunga. Menurutnya, harga saham properti selalu naik ketika suku bunga telah mencapai puncak atau mulai dipangkas.
“Berdasarkan studi historikal, kami menemukan bahwa SMRA cenderung mengalami kenaikan harga saham tertinggi ketika suku bunga mulai dipangkas, diikuti oleh PWON, CTRA, dan BSDE,” tuturnya.
-----------------------
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.