Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lika-liku Wijaya Karya (WIKA), Gagal Bayar Sukuk hingga Saham Digembok

Wijaya Karya (WIKA) memahami diberlakukanya suspensi oleh BEI pada 18 Desember 2023 sebagai konsekuensi atas penangguhan pembayaran obligasi.
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah penyehatan yang diupayakan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) belum berjalan mulus. Setelah mengumumkan penundaan pembayaran pokok sukuk, saham perseroan kini disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). 

BEI memutuskan untuk melakukan suspensi atau penyetopan perdagangan sementara terhadap saham WIKA, Senin (18/12/2023), karena penundaan pembayaran sukuk senilai Rp184 miliar.

WIKA diketahui menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. BEI pun menilai hal ini mengindikasikan ada permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) juga telah memberikan penilaian terhadap surat berharga WIKA dan menyematkan rating idCCC dengan kategori Credit Watch. Peringkat tersebut menurun dari sebelumnya idBBB dengan kategori negative outlook.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan ada dua pertimbangan yang membuat WIKA menunda pembayaran Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A.

Pertama, pemberlakuan equal treatment kepada para kreditur perseroan, khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A selama dua tahun dengan opsi beli sejak tanggal jatuh tempo.

“Dengan perseroan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya,” kata Mahendra kepada Bisnis, Senin (18/12/2023).

Kedua adalah proyeksi arus kas WIKA pada akhir tahun 2023. Mahendra menyampaikan bahwa perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan.

Mahendra menambahkan bahwa perseroan juga dapat memahami diberlakukanya suspensi oleh BEI pada 18 Desember 2023 sebagai konsekuensi atas penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A.

“Suspensi sementara ini juga tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali antara emiten dengan para pemegang surat utang perseroan ke depan,” pungkasnya.

Sebagai salah satu langkah penyehatan yang dilakukan, WIKA akan menggelar aksi Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebagai skema masuknya penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun.

Dalam prospektusnya, manajemen WIKA menyatakan bahwa berdasarkan RAPBN 2024 perseroan telah disetujui meraih PMN sebesar Rp6 triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada kuartal I/2024. 

Melalui aksi korporasi ini, WIKA berencana menerbitkan saham sebanyak 92,23 miliar saham seri B dengan nominal Rp100 per saham. Manajemen menyampaikan HMETD dilakukan secara tunai dengan jumlah saham yang diterbitkan sesuai keperluan dana WIKA.

WIKA juga akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 12 Januari 2024 di Jakarta. Sementara itu, pemanggilan terkait rapat dilakukan pada 21 Desember 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper