Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harita Nickel (NCKL) Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha Senilai Rp500 Miliar

Emiten nikel Grup Harita PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) mengucurkan pinjaman Rp500 miliar ke anak usaha PT Gane Tambang Sentosa untuk modal kerja.
Emiten nikel Grup Harita PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) mengucurkan pinjaman Rp500 miliar ke anak usaha PT Gane Tambang Sentosa untuk modal kerja.
Emiten nikel Grup Harita PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) mengucurkan pinjaman Rp500 miliar ke anak usaha PT Gane Tambang Sentosa untuk modal kerja.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten nikel Grup Harita PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) memberikan fasilitas pinjaman senilai Rp500 miliar kepada anak usaha PT Gane Tambang Sentosa (PT GTS).

Corporate Secretary Trimegah Bangun Persada Franssoka Y. Sumarwi mengakatan perjanjian pinjam meminjam tersebut tertuang dalam surat perjanjian No.089/P/LGL/TBP/XII/ 2023 antara perseroan dengan PT GTS tanggal 8 Desember 2023.

"Nilai transaksi tersebut adalah sebesar-besarnya Rp500 miliar, dengan bunga 8% per tahun," kata Franssoka dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/12/2023).

Franssoka melanjutkan, jangka waktu perjanjian pinjaman adalah selama 5 (lima) tahun sejak tanggal pencairan pinjaman pertama kali. Adapun, tujuan dari peminjaman tersebut adalah untuk keperluan belanja modal dan kegiatan operasional rutin PT GTS.

"Tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," kata Franssoka.

Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban menggunakan Penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, karena PT GTS merupakan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki 99% oleh perseroan.

Transaksi juga tidak bersifat material dikarenakan nilai Transaksi lebih rendah 20% dari ekuitas Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Sebelumnya, PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) membukukan lonjakan pendapatan menjadi Rp17,29 triliun sepanjang kuartal III/2023.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, Harita Nickel mencatatkan kenaikan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar 135,11% menjadi Rp17,29 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp7,35 triliun.

Adapun pendapatan tersebut ditopang oleh pengolahan nikel sebesar Rp14,86 triliun dan penambangan nikel sebesar Rp2,43 triliun. Segmen pengolahan nikel juga masih ditopang oleh kontrak dengan pihak ketiga yaitu Lygend Resources and Technology Co.Ltd. sebesar 40%.

Manajemen NCKL mengatakan kontribusi pendapatan dan laba bersih yang meningkat di tengah harga nikel yang melemah ditopang oleh peningkatan kapasitas produksi di smelter High Pressure Acid leach (HPAL) dan smelter Rotary kiln Electric Furnace (RKEF).

“Tambahan satu jalur produksi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan kapasitas sebesar 18.000 ton kandungan nikel per tahun,” kata manajemen dikutip Kamis (30/11/2023).

Seiring dengan pendapatan yang melambung, beban pokok penjualan juga tercatat meningkat menjadi Rp11,16 triliun. Beban ini naik 210,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,59 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper