Bisnis.com, JAKARTA - Manajer investasi PT KISI Asset Management (KISI AM) menargetkan dana kelolaan atau asset under management (AUM) dari produk terbaru reksa dana Exchange Traded Fund (ETF) IDX 30 tembus Rp100 miliar pada 2024. Adapun, produk tersebut resmi meluncur di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (24/11/2023).
Direktur Utama KISI AM Mustofa mengatakan, KISI IDX30 ETF telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dapat diperjualbelikan di BEI dengan kode perdagangan XKID.
"Target dana kelolaan [AUM] kami dari produk KISI IDX30 ETF ini kira-kira sebesar Rp50 miliar sampai Rp100 miliar di tahun 2024," ujar Mustofa dalam konferensi pers di Gedung BEI pada Jumat, (24/11/2023).
Secara keseluruhan, dia mengatakan KISI AM menargetkan dana kelolaan reksa dana tembus sebesar Rp2 triliun hingga akhir tahun 2023. Mengacu laman OJK, per Oktober 2023 KISI sudah membukukan dana kelolaan sebesar Rp1,96 triliun, dengan unit penyertaan sebanyak 1,71 miliar unit.
Tak hanya fokus pada ETF, KISI juga gencar meluncurkan produk reksa dana baru untuk dipasarkan ke masyarakat. Alhasil, pihaknya berharap dana kelolaan akan terkerek pada 2024.
"Ada beberapa produk baru yang kami luncurkan di akhir tahun ini atau tahun depan. Kami mengharapkan ada penambahan AUM Rp500 juta sampai Rp1 triliun," kata dia.
Baca Juga
Sebagai informasi, Reksa Dana Indeks KISI IDX30 ETF merupakan ETF dengan acuan Indeks IDX30, yaitu indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
KISI IDX30 ETF ditawarkan kepada masyarakat dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal 1.000 atau minimum pembelian unit penyertaan melalui dealer partisipan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia adalah sebesar 1 satuan kreasi.
Adapun, kebijakan investasi dari produk ini adalah minimum 80% dari NAB pada efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan di BEI serta terdaftar dalam Indeks IDX30, dan maksimum 20% dari NAB pada instrumen pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 tahun dan/atau deposito.
Investasi pada saham-saham yang terdaftar dalam Indeks IDX30 tersebut akan berjumlah sekurang-kurangnya 80% dari keseluruhan saham yang terdaftar dalam Indeks IDX30.
Sementara itu, porsi tiap-tiap saham akan ditentukan secara prorata mengikuti bobot (weighting) masing-masing saham terhadap Indeks IDX30, di mana pembobotan atas masing-masing saham adalah paling kurang 80% dan paling banyak 120% dari bobot masing-masing saham yang bersangkutan dalam Indeks IDX30.