Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPO J&T di Hong Kong Disinyalir Langgar UU Investasi Indonesia

Pencatatan saham IPO J&T Global Express Ltd. di Hong Kong berisiko gagal karena disinyalir melanggar aturan investasi yang berlaku di Indonesia.
Farid Firdaus, Pandu Gumilar
Farid Firdaus & Pandu Gumilar - Bisnis.com
Selasa, 24 Oktober 2023 | 09:31
Warga mengakses data saham melalui aplikasi IDX Mobile di Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Bisnis/Suselo Jati
Warga mengakses data saham melalui aplikasi IDX Mobile di Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Pencatatan saham IPO J&T Global Express Ltd. di Hong Kong berisiko gagal karena disinyalir melanggar aturan investasi yang berlaku di Indonesia.

Pengacara Frank Hutapea yang menjadi bagian dari Hotman Paris & Partner menyebutkan bahwa terdapat indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh J&T Global Express Ltd. Sebagai informasi, perusahaan ini adalah perseroan terbatas yang terdaftar di Cayman Island.

Menurutnya dalam prospektus IPO J&T Global Express Ltd. disebutkan bahwa mereka tidak memiliki selembar saham pun pada perusahaan PT Global Jet Express atau induk J&T yang beroperasi di Indonesia.

“Di prospektus mereka mengakui tidak punya satu saham pun di Indonesia. Padahal anggaran dasar J&T statusnya adalah penanaman modal dalam negeri [PMDN],” ungkapnya pada Selasa (24/10/2023).

Frank menambahkan berdasarkan catatan di Kemenkumham, induk J&T dimiliki oleh PT Cakrawala Lintas Benua dan PT Sukses Indo Investama yang masing-masing memiliki saham 15% dengan modal disetor Rp1,5 miliar.

Di atas kedua perusahaan itu ada Robin Lo dan Effendy yang menjadi pengendali kedua entitas. Artinya tidak ada nama J&T Global Express Ltd. sebagai pemegang saham atas pencatatan saham J&T di bursa Hong Kong.

Akan tetapi dalam prospektus tersebut, mereka mengakui telah mengendalikan J&T melalui klausul atau perjanjian yang mengikat tanpa harus memiliki satu lembar saham pun.

“Bukannya ini melanggar UU Investasi karena nominee investment itu dilarang,” katanya. Frank menegaskan dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal pasal 33 disebutka bahwa pelaku usaha dilarang membuat perjanjian-perjanjian bisnis menggunakan nama orang lain.

Manajemen J&T Global Express Ltd. pun menyebutkan dalam prospektus bahwa mereka dibatasi oleh UU yang mengatur kepemilikan asing di Indonesia. Maka itu mereka menggunakan perjanjian-perjanjian yang mempunyai control terhadap kegiatan finansial dan operasional terhadap perusahan-perusahaan  di Indonesia yang disebut sebafai entitas konsolidasi yang terafiliasi melalui perjanjian.

Sebagai informasi, sektor logistik masuk dalam salah satu industri strategis sehingga pemerintah Indonesia mengatur batas kepemilikan asing maksimal 49%.

“Padahal nominee itu kan dilarang. Di prospektus mereka mengakui seara gamblang bahwa telah melanggar ketentuan.  Kalau kepemilikan asing dibatasi 49% harusnya mereka punya saham. Tapi mereka tidak punya satu pun lembar saham,” tegasnya.

Adapun J&T Global Express Ltd. bakal IPO dengan target dana hingga 3,92 miliar dolar Hong Kong (US$500,97 juta) atau Rp7,95 triliun. Saham perseroan akan resmi diperdagangkan pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Berdasarkan prospektus IPO, dikutip Selasa (24/10/2023), J&T yang berbasis di Shanghai ini menawarkan sekitar 326,6 juta saham dengan harga 12 dolar Hong Kong per saham. Berdasarkan penilaian tersebut, J&T akan memiliki kapitalisasi pasar pasca penerbitan sebesar 105,75 miliar dolar Hong Kong (US$13,5 miliar).

J&T mengatakan dana IPO akan digunakan untuk memperluas jaringan logistiknya, meningkatkan infrastruktur, memperkuat kapasitas dan kemampuan penyortiran dan gudang di Asia Tenggara serta pasar lainnya. J&T juga berencana menggunakan dana yang terkumpul untuk membiayai ekspansi ke pasar baru, penelitian dan pengembangan (R&D) selain untuk keperluan umum perusahaan dan modal kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper