Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kamus Bursa: Investasi Waran Terstruktur dan Perbedaannya dengan Waran Biasa

Waran terstruktur adalah efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities
Waran terstruktur adalah efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Waran terstruktur adalah efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Waran terstruktur merupakan salah satu produk investasi yang bisa dipertimbangkan investor, yang berbeda dengan waran biasa.

Berdasarkan laman resmi BEI, waran terstruktur atau structured warrant adalah efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan. Underlying securities tersebut merupakan saham-saham konstituen indeks efek IDX30.

Namun, Waran Terstruktur berbeda dengan saham. Seperti yang dijelaskan di laman resmi OJK, setidaknya terdapat tiga aspek yang membedakan kedua produk investasi tersebut.

Pertama, hak kepemilikan investor yang tidak sama seperti saham. Investor waran tidak menjadi pemilik perusahaan atau emiten penerbit saham. Kedua, harga waran terstruktur dapat naik dan turun tanpa batas perubahan harga maksimum.

Tidak seperti harga saham yang mengikuti Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Auto Rejection waran terstruktur terbatas hingga harga waran yang diperdagangkan lebih besar atau sama dengan harga saham aset dasarnya.

Ketiga, investor waran terstruktur memiliki jatuh tempo dengan periode antara 2 sampai 24 bulan. Berbeda dengan investor saham yang bebas memiliki saham kepemilikannya tanpa ada jangka waktu.

Ada dua tipe waran terstruktur, yaitu call warrant dan put warrant. Call warrant adalah hak investor untuk membeli underlying securities pada harga dan jangka waktu tertentu. Sementara itu, put warrant adalah hak menjual yang dimiliki investor.

Dalam bertransaksi waran terstruktur, seorang investor memerlukan strategi. Ketika harga underlying securities diprediksi naik, itulah saatnya membeli call warrant. Ketika harga turun, itu saatnya membeli put warrant.

Sebagai produk investasi, tentu waran terstruktur memberikan keuntungan pada investor. Berdasarkan laman resmi BEI, ada empat keuntungan yang ditawarkan waran terstruktur.

Pertama, leverage. Investor memiliki hak untuk membeli dan menjual underlying pada harga dan tanggal tertentu. Hal tersebut membuat investor punya potensi keuntungan yang lebih besar daripada underlying securities-nya.

Kedua, keuntungan yang diperoleh investor tidak terbatas. Keuntungan waran terstruktur tergantung dari pergerakan harga underlying insecurities, tetapi maksimum potensi kerugian yang dialami hanya sebatas harga waran terstruktur.

Ketiga, lindung nilai investasi. Investor dapat mengunci harga underlying securities sesuai dengan posisi yang diambil, baik itu call warrant ataupun put warrant. Sehingga saat jatuh tempo, waran terstruktur dapat dikonversi dengan underlying securities atau cash.

Terakhir, likuiditas tinggi. Tingginya likuiditas waran terstruktur karena perusahaan penerbit wajib menunjuk liquidity provider (stand by buyer/seller). (Daffa Naufal Ramadhan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper