Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menghadapi tenggat pembayaran utang obligasi senilai Rp941,75 miliar yang jatuh tempo pada 28 September 2023. Perusahaan pelat merah ini harus menuntaskan Master Restructuring Agreement (MRA), sebagai syarat agar suspensi perdagangan saham dibuka oleh Bursa Efek Indonesia.
Konsekuensi atas tenggat pembayaran utang obligasi merupakan imbas Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), yang menolak usulan Waskita Karya untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan terkait Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018.
Perjanjian perwaliamanatan mengatur ketentuan-ketentuan, di antaranya jadwal pelunasan pokok obligasi, sifat dan besaran tingkat bunga, dan jadwal dan periode pembayaran bunga obligasi.
Obligasi berkelanjutan III Waskita Karya tahap III Tahun 2018 Seri B bernilai Rp941,75 miliar dengan masa jatuh tempo pada 28 September 2023. Obligasi ini memiliki tingkat bunga 9,75 persen per tahun, sehingga nilai bunga pembayaran mencapai Rp91,82 miliar.
Alhasil, dengan tidak disepakatinya usulan perubahan terhadap perjanjian perwaliamantan, maka jadwal pembayaran utang obligasi milik WSKT tetap jatuh pada 28 September mendatang.
“Pembayaran bunga ke-18, bunga ke-19 dan bunga ke-20, dan/atau pelunasan pokok obligasi akan tetap jatuh pada tanggal 28 September 2023,” ujar Pj. SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita, dalam keterbukaan informasi, pekan lalu.
Baca Juga
Sebelumnya, emiten BUMN Karya ini juga telah menyelenggarakan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV tahun 2019.
Dalam RUPO tersebut, para pemegang obligasi sepakat memberikan kelonggaran waktu kepada perseroan untuk menyusun kembali skema penyelesaian utang obligasi yang belum dibayarkan.
Waskita hingga semester I/2023 mencatatkan total liabilitas senilai Rp84,31 triliun, meningkat 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.
Pada saat bersamaan, total ekuitas WSKT ambles 22,32 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) pada semester I/2023, dari posisi Rp15,46 triliun menjadi hanya Rp12 triliun.
Selain itu, saldo arus kas setara kas WSKT pada akhir periode Juni 2023 tercatat hanya mencapai Rp1,72 triliun, atau terkoreksi sebesar 84,47 persen secara tahunan
Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempertimbangkan pencabutan suspensi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), asalkan perseroan telah merampungkan proses restrukturisasi kewajiban kepada seluruh kreditur.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan berdasarkan keterbukaan informasi surat nomor 1213/WK/DIR/2023 tanggal 15 Agustus 2023 bahwa hingga saat ini perseroan masih menunggu proses review Master Restructuring Agreement (MRA) atas restrukturisasi kewajiban Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi WSKT pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2023 terdapat beberapa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari kreditur perseroan.
“Dengan demikian, Bursa dapat mempertimbangkan untuk melakukan pembukaan suspensi setelah perseroan menyelesaikan proses restrukturisasi kewajiban dengan seluruh krediturnya,” ujarnya pada Rabu (6/9/2023).
Dia juga menegaskan pencabutan suspensi dapat dilakukan setelah perseroan menyampaikan skema restrukturisasi telah disetujui oleh seluruh kreditur, baik kreditur perbankan, dagang, maupun obligasi, dan final term sheet dari MRA telah disepakati.