Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hitung Mundur Pemberlakuan ARB-ARA Simetris, Apa Dampak ke Investor?

BEI akan kembali menerapkan kebijakan Auto Rejection Bawah (ARB) dan Auto Rejection Atas (ARA) simetris pekan depan, tepatnya pada Senin, 4 September 2023.
Warga mengakses data saham melalui aplikasi IDX Mobile di Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Bisnis/Suselo Jati
Warga mengakses data saham melalui aplikasi IDX Mobile di Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali menerapkan kebijakan Auto Rejection Bawah (ARB) dan Auto Rejection Atas (ARA) simetris pekan depan, tepatnya pada Senin, 4 September 2023. Dengan demikian, harga suatu saham bisa anjlok hingga 35 persen.

Secara terperinci, saham di harga Rp50-Rp200 berlaku ARA 35 persen dan ARB 35 persen. Kemudian, saham dengan harga Rp200—Rp5.000 akan berlaku ARA 25 persen dan ARB 25 persen, serta saham dengan harga lebih dari Rp5.000 berlaku ARA 20 persen dan ARB 20 persen. 

Menilik ke belakang, aturan ARB simetris tersebut sebetulnya sudah diterapkan pada awal 2017 silam, melalui surat keputusan direksi BEI dengan Nomor Kep-00113/BEI/12-2016 perihal peraturan nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. 

Kemudian, ketika Indonesia dihantam pandemi pada Maret 2020, BEI menetapkan kebijakan ARB asimetris dengan membatasi ARB maksimal 7 persen untuk seluruh fraksi harga, sedangkan rentang ARA berada di 20 hingga 35 persen dengan tujuan meredakan kepanikan investor kala IHSG anjlok. 

Sehingga saat ini, BEI akan kembali memberlakukan aturan ARB simetris ke level pra-pandemi, yang dibagi dalam dua tahap. Tahap I telah berlaku sejak 5 Juni 2023 hingga saat ini, dengan batas ARB yang diatur adalah maksimal 15 persen. Penerapan ARB simetris merupakan salah satu mekanisme normalisasi kebijakan relaksasi pandemi dari BEI.

Lantas Apa Dampak Kebijakan ARB Simetris terhadap Investor Saham?

"Kembali ke pengaturan yang lama terkait ARB simetris tidak akan pengaruh investor saham sama sekali, karena saham yang bisa anjlok hingga 35 persen hanya saham di kisaran harga Rp50-Rp200, bukan saham yang di luar kisaran harga ini," ujar Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani kepada Bisnis, Rabu, (30/8/2023).

Arjun mengatakan, saham yang bisa anjlok hingga 35 persen dalam satu hari adalah saham small cap atau yang kerap disebut "saham gorengan", bukan saham emiten blue chip atau big cap. Menurutnya, biasanya saham small cap menjadi incaran para pelaku trader yang mengejar untung besar dalam jangka waktu singkat, atau tergolong risk trader.

"Saham tidak mungkin akan turun sebesar 35 persen kecuali itu saham gorengan atau kalau ada berita buruk terkait emiten tersebut seperti laba yang anjlok, dan biasanya bisa diprediksi oleh analis sebelum terjadi, atau kasus korupsi, penipuan, dan-lain-lain, namun ini jarang terjadi," katanya.

Senada, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan aturan ARB simetris akan membuat investor melakukan penyesuaian, namun menurutnya investor tidak perlu ragu untuk masuk ke pasar saham.

"Terkait aturan ARB simetris  yang akan berlaku pada pekan depan sebetulnya investor akan melakukan adjustment dan akan mencermati saham-saham emiten yang memiliki kinerja fundamental yang baik prospeknya, keputusan itu sangat ditentukan oleh investor,” ujar Nafan kepada Bisnis.

Nafan mengatakan, pada saat berlakunya aturan ARB simetris pekan depan, kinerja IHSG pada September diprediksi akan terkonsolidasi karena pelaku pasar dan investor masih menunggu kepastian dari suku bunga The Fed yang diprediksi akan dinaikkan ke 5,75 persen dalam Federal Open Market Committee (FOMC) September mendatang.

Meski demikian, menurutnya IHSG pada Oktober hingga Desember diprediksi akan kembali berada di zona positif, didukung kondisi makro ekonomi Indonesia yang relatif stabil. 

"Jadi, bulan September ini merupakan momen yang tepat bagi para investor untuk akumulasi beli atau buy on weakness. Karena nanti kita bisa mendapatkan momentum positif di Oktober hingga Desember," pungkas Nafan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper