Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait tidak masuknya nama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) ke dalam daftar penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun anggaran 2024.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan restrukturisasi, baik secara menyeluruh maupun individual BUMN Karya, termasuk WIKA.
“Sehingga, belum dapat ditentukan mengenai kebutuhan pendanaan dari pemegang saham, termasuk kebutuhan penyertaan modal pemerintah,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (22/8/2023).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Prastowo mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana ke dalam pos cadangan pembiayaan yang dapat digunakan untuk restrukturisasi BUMN Karya, termasuk WIKA. Namun, hal ini dengan tetap memperhitungkan potensi kebutuhan lain.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, WIKA tidak tercantum dalam daftar BUMN penerima PMN untuk tahun anggaran 2024.
Padahal, Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengusulkan kepada Kemenkeu agar WIKA mendapatkan PMN Rp8 triliun guna memperbaiki struktur permodalan. Usulan ini diajukan saat rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), April 2023.
Baca Juga
Total PMN 2024 yang dianggarkan untuk klaster infrastruktur mencapai Rp14,4 triliun. Dari nilai ini, PT Hutama Karya (Persero) menjadi penerima dana terbesar yakni Rp12,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan oleh Hutama Karya (HK) untuk menyelesaikan proyek jalan tol.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2024, pemerintah kembali mengalokasikan investasi melalui tambahan PMN kepada PT HK (Persero) sebesar Rp12.500 miliar. PMN kepada PT HK tersebut akan difokuskan untuk penyelesaian pembangunan jalan tol,” tulis Buku II Nota Keuangan.
Adapun sisanya diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp1,9 triliun. Modal ini guna mendukung pembiayaan KPR FLPP sebanyak 166.000 unit, serta mendorong kepemilikan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Erick Thohir sempat mengatakan bahwa PMN kepada WIKA sudah diusulkan untuk tahun 2023. Namun, Kementerian Keuangan memutuskan PMN itu akan masuk dalam tahun anggaran 2024.
Dia menuturkan bahwa berdasarkan rapat internal dengan Presiden Jokowi, terdapat rencana tambahan PMN senilai Rp25,06 triliun yang bakal diberikan kepada HK sebesar Rp12,5 triliun, WIKA Rp8 triliun, dan IFG Rp3,56 triliun.
“Kami mengusulkan sebenarnya di PMN tahun ini ada tambahan Rp3,56 triliun [untuk IFG], lalu WIKA Rp8 triliun, dan Hutama Karya Rp12,5 triliun, tetapi dari Menteri Keuangan sudah diputuskan ini masuk justru di PMN 2024,” ujar Erick pada awal Juni 2023.
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo juga mengatakan PMN yang diberikan untuk WIKA bertujuan untuk penguatan permodalan. WIKA dinilai membutuhkan PMN karena kesulitan keuangan dan mengalami standstill atau penundaan pembayaran utang perbankan.