Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan pembatalan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) meraih suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Meirijal Nur menyampaikan bahwa sejatinya PMN senilai Rp3 triliun sudah dialokasikan kepada Waskita dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Namun, dalam perkembangannya, emiten BUMN Karya tersebut mengalami krisis likuiditas sehingga berdampak pada kelangsungan hidup perseroan. Hal ini pun membuat Kementerian Keuangan alias Kemenkeu melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Kami perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi keuangan Waskita ini,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita pada pekan lalu.
Faktor berikutnya, kata Meirijal, terus menurunnya harga saham Waskita sejak rencana hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue mengudara. Harga saham WSKT bahkan turun jauh dari kisaran harga rights issue yang ditetapkan oleh Komite Privatisasi.
Pada saat bersamaan, Waskita juga mendapatkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari beberapa vendor. Kondisi tersebut lantas meningkatkan kekhawatiran atas kelangsungan hidup atau going concern perseroan pada masa mendatang.
Baca Juga
Selain itu, upaya untuk mempertebal modal kerja WSKT dari publik juga gagal dilaksanakan karena besarnya potensi rights issue yang tidak terserap. Alhasil, upaya mendorong perbaikan kinerja Waskita secara komprehensif tertahan di tengah jalan.
“Dengan eksposur risiko keuangan negara yang cukup berat tersebut, maka diputuskan dilakukan penundaan rights issue dan ada rencana pengembalian PMN kepada kas negara,” kata Meirijal.
Pembatalan PMN Waskita tertuang dalam Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S410/MBU/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 perihal Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya.
Melalui surat tersebut, Komite Privatisasi menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3 triliun milik Waskita ke rekening kas umum negara. Pada saat bersamaan, proses rights issue perseroan juga tidak dilanjutkan.
Dalam surat kepada otoritas Bursa, Direktur Utama Waskita Karya Mursyid Suyadi menuturkan pembatalan suntikan modal negara itu memiliki dampak terhadap rencana kerja perseroan.
Kendati demikian, dia menyatakan bahwa WSKT tetap berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai proyek yang masih dikerjakan dengan mencari sumber pendanaan alternatif lainnya. Dengan demikian, target kinerja yang telah ditentukan perseroan dapat tercapai.
Teranyar, Waskita diketahui sedang mempercepat pengerjaan proyek flyover dan jaringan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Palembang, Sumatera Selatan.
Proyek Waskita
Director of Operation III Waskita Karya Warjo menyatakan meski pekerjaan dikebut, perseroan tetap memperhatikan kualitas dan mutu dari proyek tersebut lewat implementasi Building Information Modeling atau BIM.
“Tujuannya bisa mendeteksi adanya konflik di tahapan awal sebuah perencanaan, menghemat biaya serta bisa memastikan estimasi dan kebutuhan dari material, memiliki minimal risiko, serta tingkat kemampuan beradaptasi tinggi,” ucapnya.
Pengerjaan proyek flyover di Simpang Jalan Sekip Ujung, Palembang tersebut telah mencapai progres 60,66 persen. Dari proyek yang ditandatangani pada 6 April 2022 ini, WSKT meraup kontrak senilai Rp168 miliar dan bekerja sama dengan PT Ricky Kencana Sukses Mandiri.
Jembatan sepanjang 660 meter itu menghubungkan Jalan Basuki Rahmat dan Jalan R. Soekamto di kawasan Simpang Jalan Sekip Ujung. Harapannya, akses jembatan ini akan memudahkan masyarakat yang ingin melintasi kawasan menuju kedua jalur tersebut.
Sementara itu, proyek jaringan IPAL Palembang Paket B2 B telah mencapai progres 91,89 persen. Proyek yang pembangunannya menggunakan dana APBN sebesar Rp191 tersebut telah memakan waktu pengerjaan selama 1.137 dan dipastikan rampung pada Desember 2023.