Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Batasi Impor Emas, Hartadinata (HRTA) Incar Ekspor ke Uni Eropa dan UAE

PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) buka peluang ekspor ke Uni Eropa dan Uni Emirat Arab (UAE) usai India dikabarkan menerapkan pembatasan impor emas.
Ferryadi Hartadinata founder Hartadinata/hartadinata
Ferryadi Hartadinata founder Hartadinata/hartadinata

Bisnis.com, JAKARTA — PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) berencana memperluas pasar ekspor ke Uni Eropa dan Uni Emirat Arab (UAE) usai pemerintah India dikabarkan menerapkan pembatasan impor perhiasan emas polos.

Presiden Direktur HRTA Sandra Sunanto mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan kerja sama ekspor tersebut dikarenakan negara-negara itu memiliki minat besar terhadap perhiasan emas polos.

Sandra melanjutkan, ekspor perhiasaan memang menjadi salah satu fokus HRTA selain fokus utamanya yaitu untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar domestik melalui pengembangan ritel.

"HRTA melihat pasar ekspor perhiasaan tidak hanya di India, saat ini kami sedang mempersiapkan kerja sama untuk ekspor ke Dubai dan Uni Eropa," jelasnya ketika dihubungi Bisnis, Senin (17/7/2023).

Di sisi lain, Sandra menyebut bahwa pembatasan impor emas yang diberlakukan pemerintah India tidak akan menutup 100 persen pasar India untuk eksportir perhiasan dari Indonesia.

Menurutnya, para importir dapat kembali membeli emas dari Indonesia asalkan mereka telah memiliki lisensi yang diwajibkan pemerintah India untuk mengimpor barang-barang dari luar negeri.

Hingga saat ini, ujarnya, Bright Metal Refiners (BMR) yang menjadi partner bisnis HRTA pun tengah mempersiapkan perizinan itu sebagai salah satu syarat bagi para importir di India.

"Sesuai dengan regulasi pemerintah India, BMR sedang mengurus perizinan untuk dapat kembali mengimpor perhiasan dari Indonesia, khsususnya HRTA," sambung Sandra.

Seperti diketahui, pemerintah India telah menetapkan emas sebagai barang yang dimasukkan ke dalam kategori pembatasan setelah sebelumnya masuk sebagai barang dalam kategori bebas.

Keputusan itu ditetapkan usai pemerintah India menemui berbagai importir yang selama beberapa bulan terakhir memanfaatkan celah kebijakan untuk mendapatkan perhiasan emas dari Indonesia tanpa harus membayar pajak impor.

Namun demikian, ketentuan baru ini dikecualikan untuk impor di bawah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif India-UEA yang diizinkan tanpa lisensi apa pun.

Adapun, India menjadi salah satu tujuan ekspor dari HRTA. Emiten perhiasan emas tersebut resmi menjalin kerja sama dengan dua perusahaan India, yakni Bright Metal Refiners (BMR) dan Kundan Care Product LTD (Kundan).

Melalui kerja sama dengan Kundan, perusahaan menargetkan penambahan penjualan sebesar 400 kg-500 kg emas per bulan dari ekspor perhiasaan emas berkadar 91,6 persen di mulai dari Maret 2023.

Sedangkan dengan BMR, Sandra menyebut bahwa pihaknya ditargetkan mendapatkan tambahan penjualan sekitar 2 ton emas dari ekspor perhiasan emas berkadar 91,6 persen selama dua bulan dimulai dari Mei 2023 dan dapat diperpanjang.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper