Bisnis.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) membawa angin segar bagi emiten di sektor healthcare.
Indeks acuan di sektor kesehatan atau IDX Healthcare bahkan mengalami kenaikan hingga 1,45 persen pada perdagangan sesi pertama hari ini, Selasa (11/7/2023).
Berdasarkan data RTI Business hingga 14.33 WIB, emiten kesehatan milik Grup Lippo, PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO) mencatat peningkatan sebesar 9,62 persen atau naik 170 poin ke Rp1.995 per saham.
SILO tercatat memperdagangkan 13,8 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp27 miliar hingga sesi kedua perdagangan.
Selanjutnya, ada PT Prodia Widyahusada Tbk. (PRDA) yang menduduki posisi kesepulah dalam daftar top gainers hingga siang hari ini.
PRDA mencatat peningkatan sebesar 6,67 persen atau naik 375 poin ke Rp5900 per saham.
Baca Juga
Hingga siang ini, perusahaan laboratorium klinik pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini telah memperdagangkan 5,1 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp29,5 miliar.
Kemudian ada PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) yang mencatat peningkatan sebesar 2,05 persen atau 15 poin ke angka Rp745 per saham.
Adapun, pengesahan RUU Kesehatan juga membawa pengaruh baik ke emiten yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan terpadu dan rumah sakit, PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. (CARE). CARE mencatat peningkatan sebesar 2,52 persen atau 12 poin ke Rp480 per saham.
CARE telah memperdagangkan 222,7 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp108,2 miliar hingga sesi kedua perdagangan.
Saham rumah sakit lain seperti PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) turut melesat 4,66 persen ke level Rp1.460. Menyusul saham PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. (SAME) melejit 5 persen ke posisi Rp378, dan saham PT Bundamedik Tbk. (BMHS) melompat 5,59 persen ke level Rp378 hingga 14.58 WIB.
Seperti diketahui, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi undang-undang pada rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, Selasa (11/7/2023).
Hal ini disampaikannya setelah mendengar pendapat fraksi partai Demokrat dan frasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pengesahan RUU tersebut. Puan pun melanjutkan untuk memastikan pandangan dari partai politik (parpol) lainnya terkait pengesahan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU Kesehatan ini mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara merespons langkah DPR yang mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang tersebut. Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa setelah melalui proves evaluasi, RUU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Tanah Air.