Bisnis.com, JAKARTA — Emiten BUMN karya PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) menerima pembayaran senilai Rp1 triliun dari proyek Light Rail Transit Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (LRT Jabodebek). Adapun LRT Jabodebek akan resmi beroperasi pada 12 Juli 2023.
Corporate Secretary ADHI Farid Budiyanto mengatakan pihaknya menerima realisasi pembayaran proyek pembangunan Prasarana Lintas Raya Terpadu Terintegrasi di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi – LRT Jabodebek Fase I. Pembayaran tersebut diterima ADHI pada 27 Juni 2023.
“Pembayaran ini dilakukan atas progres pekerjaan April sampai dengan Desember 2022,” ujar Farid kepada Bisnis, Minggu (2/7/2023).
Secara keseluruhan ADHI telah menerima pembayaran atas LRT Jabodebek senilai Rp16,4 triliun. Namun, dia menegaskan pembayaran tersebut diluar perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Lebih lanjut, dia mengatakan pelaksanaan pembangunan prasarana LRT Jabodebek Fase I yang dikerjakan oleh ADHI telah mencapai 98,9 persen. Pembangunan hanya menyisakan pekerjaan depo dan integrasi sistem.
Secara rinci, pengerjaan Lintas Pelayanan I Cawang-Cibubur mencapai 99,6 persen, Lintas Pelayanan II Cawang-Dukuh Atas 99,1 persen, dan Lintas Pelayanan III Cawang-Bekasi Timur: 98,3 persen.
Baca Juga
“Sampai dengan Mei 2023, progres pelaksanaan pembangunan prasarana LRT Jabodebek Fase I telah mencapai 98,9 persen,” tuturnya.
ADHI ditunjuk oleh pemerintah sebagai kontraktor LRT Jabodebek melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Dalam beleid tersebut ADHI diminta untuk membangun prasarana Kereta Api Ringan sebanyak 6 Lintas Pelayanan mulai dari Cawang, Cibubur, Dukuh Atas dan Bekasi Timur hingga Senayan, Bogor dan Grogol.
Kemudian terdapat pembaruan beleid melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2016 sebagai perubahan terhadap Perpres Nomor 98 Tahun 2015 yang membuat ADHI untuk juga mengerjakan depo, konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi.
Perpres tersebut juga menugaskan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai penyelenggara sarana yang meliputi pengadaan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan sarana.
Selain itu, Perpres juga mengatur PT KAI akan mengurus penyelenggaraan sistem tiket otomatis dan menyelenggarakan pengoperasian dan perawatan prasarana.
Sebelumnya, Kepala Divisi LRT Jabodebek KAI Mochamad Purnomosidi menuturkan Kementerian Perhubungan sedang melakukan studi kelayakan atau feasibility study mengenai rencana perpanjangan jalur LRT hingga Bogor.
"Kementerian Perhubungan sedang melakukan feasibility. Iya sampai design engineering," tutur Purnomosidi saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Timur, Jumat (23/6/2023).