Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ARB 15 Persen Berlaku Hari Ini, Investor Wajib Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Boncos

Penetapan ARB 15 persen mulai diberlakukan hari ini, (5/6/2023). Investor disarankan untuk lebih berhati-hati dan kembali mempertimbangkan fundamental emiten.
Karywan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karywan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Penetapan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) 15 persen mulai diberlakukan hari ini, Senin (5/6/2023). Investor disarankan untuk lebih berhati-hati dan kembali mempertimbangkan fundamental emiten untuk trading atau investasi saham.

Sebagaimana diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan Auto Rejection Bawah (ARB) simetris tahap I pada Senin, 5 Juni 2023 dengan batas 15 persen. Sebelumnya, batas saham yang turun maksimal hanya 7 persen.

Kebijakan tersebut berlandaskan Siaran Pers Bursa Efek Indonesia Nomor: 027/BEI.SPR/03-2023 perihal “Normalisasi Kebijakan Relaksasi Pandemi BEI”, dan merujuk kepada Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 yang telah dikeluarkan pada 30 Maret 2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Normalisasi batas ARB akan dilakukan dalam 2 tahap, rencananya tahap II akan berlaku pada Senin, 4 September 2023.
Pemberlakuan ARB simetris secara bertahap merupakan bagian dari normalisasi kebijakan relaksasi pandemi BEI. Sebelumnya Bursa juga menormalisasi jam perdagangan pada April lalu serta batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan atau beli dari Anggota Bursa Efek lain.

Founder Investorsaham.id Thomas William Simardjo mengatakan para investor khususnya retail untuk lebih mempertimbangkan fundamental emiten terkait dibandingkan berspekulasi soal ARA dan ARB.

“Kurangi spekulasi perbanyak investasi saham,” katanya saat ditemui dalam acara "Workshop Berani Investasi" oleh Investment Club President University bersama Mentorbaik, Kamis (1/6/2023).

Thomas menjelaskan jika selama ARB 7 persen atau kebijakan relaksasi pandemi BEI, investor yang banyak berspekulasi cenderung lebih berani dalam memutuskan investasi terhadap satu saham. Namun jika ARB bertahap kembali simetris, maka para investor akan lebih berhati-hati lagi.

Sebaliknya, jika investor yang mengandalkan nilai dan fundamental emiten dapat memanfaatkan ARB 15 persen untuk masuk ke saham. Hal itu karena jika ARB 15 persen dan banyak investor yang panic selling saham berfundamental bagus maka berpeluang diserok.

“Akan menguntungkan bagi investor ataupun scalper, asal mengerti dan paham,” jelasnya.

Sejalan, CEO Artugo Company sekaligus mentor di Mentorbaik Robert Widjaja mengatakan pasar akan lebih volatil ketika ARB 15 persen diberlakukan. Hal ini akan menguntungkan bagi investor untuk mulai mengoleksi saham-saham berfundamental baik namun tidak mencerminkan harga saham.

“Pasar yang volatil akan menguntungkan, tergantung sudut pandang trader ataupun investor,” imbuhnya.

Thomas mengatakan setidaknya ada tiga poin penting yang diperhatikan dalam fundamental suatu emiten, yaitu bisnis, laporan keuangan dan valuasi.

Terkait dengan bisnis emiten dapat dilihat melalui prospektus, annual report, site visit serta interview. Kemudian poin kedua terkait laporan keuangan yang harus diperhatikan adalah laba-rugi, neraca, arus kas, dan bagaimana aliran dividennya.

“Sementara kalau valuasi dapat membandingkan laba bersih dengan harga komoditas kalau emiten batu bara, historical PER/PBV juga perlu,” katanya.

Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova mengatakan saham dengan fundamental yang tidak cukup kuat atau kurang konsisten akan rawan mengalami ARB dengan aturan yang baru. Para investor juga harus lebih cermat dalam masuk ke saham inital public offering (IPO).

“Pastikan secara fundamental saham tersebut memang baik dan secara valuasi juga tidak terlalu mahal,” ujar Ivan kepada Bisnis, dikutip Senin (5/6/2023).

Selain itu, para investor juga perlu disiplin dalam hal implementasi stoploss dalam berinvestasi. Investor yang belum terbiasa melakukan stoploss dinilai akan mengalami peningkatan floating loss yang lebih cepat dengan adanya ARB 15 persen.

Dia lantas menyarankan para investor untuk mulai menyusun rencana dalam investasi sesuai dengan profil risiko masing-masing. Hal ini juga berkaitan dengan seberapa besar kerugian yang bisa diterima dalam satu posisi trading yang sedang diambil.

Sementara bagi investor yang biasa melakukan trading, adanya ARB 15 persen menjadi suatu peluang tersendiri. Jika melihat dari sisi analisa teknikal, investor dapat lebih cepat mencapai target koreksi maupun area beli lantaran harga yang lebih dinamis dalam satu hari perdagangan.

“Selama trader terbiasa dengan trading plan, maka peluang memperoleh capital gain harian dapat meningkat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper