Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IHSG Diprediksi ke Level 6.693, Dampak UU Pagu Utang AS dan ARB 15 Persen

Sentimen dari kebijakan pagu utang Amerika Serikat dan kembalinya ketentuan ARB 15 persen menjadi katalis untuk pergerakan IHSG besok.
IHSG Diprediksi ke Level 6.693, Dampak UU Pagu Utang AS dan ARB 15 Persen. Bisnis/Suselo Jati
IHSG Diprediksi ke Level 6.693, Dampak UU Pagu Utang AS dan ARB 15 Persen. Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi bergerak ke level 6.693 pada perdagangan besok, Senin (5/6/2023). Gerak IHSG dipengaruhi berbagai sentimen salah satunya penetapan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) 15 persen dan penandatanganan UU Pagu Utang Amerika Serikat (AS). 

Senior Investment Information Mirae Aset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta memprediksikan, IHSG besok memiliki level support di 6.613 dan 6.563, sementara level resistance di angka 6.668 dan 6.693.

Menurutnya, IHSG saat ini memiliki banyak sentimen baik dari global maupun domestik. Sentimen dari global datang dari meredanya kekhawatiran perlambatan ekonomi global seiring dengan kesepakatan debt ceiling voting.

“Kesepakatan UU Pagu Utang AS meredam kekhawatiran resesi global,” katanya kepada Bisnis, Minggu (4/6/2023). 

Selain itu, lanjutnya pelaku pasar juga akan memperhatikan keputusan Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) yang akan mengumumkan kebijakan suku bunganya. Nafan menjelaskan bahwa saat ini situasi inflasi Eropa sedang dalam tren turun. 

Sementara itu, dari dalam negeri, terdapat sentimen negatif yang berpotensi datang dari ketentuan ARB 15 persen. Namun menurutnya sentimen itu bersifat sementara. Adapun ARB 15 persen merupakan salah satu tahap pasar saham kembali ke situasi sebelum pandemi.

Meski secara jangka pendek memberikan sentimen negatif untuk pasar namun secara bertahap akan meningkatkan fluktuasi perdagangan bursa, meningkatkan volatilitas, meningkatkan kapitalisasi pasar. 

“Selain itu akan ada potensi likuiditas dan kinerja pertumbuhan indeks secara berkesinambungan,” katanya. 

Sekadar informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan Auto Rejection Bawah (ARB) simetris tahap I pada Senin, 5 Juni 2023 dengan batas 15 persen. Sebelumnya, batas saham yang turun maksimal hanya 7 persen. 

Kebijakan tersebut berlandaskan Siaran Pers Bursa Efek Indonesia Nomor: 027/BEI.SPR/03-2023 perihal “Normalisasi Kebijakan Relaksasi Pandemi BEI”, dan merujuk kepada Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 yang telah dikeluarkan pada 30 Maret 2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.  

Normalisasi batas ARB akan dilakukan dalam 2 tahap, rencananya tahap II akan berlaku pada Senin, 4 September 2023.

Sementara itu terkait dengan pengesahan UU Pagu Utang AS, Joe Biden resmi menandatangani regulasi yang menangguhkan pagu utang pemerintah AS sebesar US$31,4 triliun pada Sabtu, 3 Juni 2023 waktu setempat.  

Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, resminya UU tersebut mencegah apa yang akan menjadi gagal bayar pertama kali dengan hanya dua hari tersisa.

Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat mengesahkan undang-undang tersebut minggu ini setelah Biden dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kevin McCarthy mencapai kesepakatan setelah negosiasi yang menegangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper