Bisnis.com, JAKARTA — PT PP Presisi Tbk. (PPRE) menargetkan bisa memperoleh kontrak baru dari lini bisnis jasa pertambangan dengan nilai Rp6 triliun sampai Rp7 triliun pada 2023. Persentase kontribusi kontrak jasa pertambangan diharapkan melampaui capaian 2022 yang mencapai 55 persen dari total pendapatan.
Direktur Utama PP Presisi I Gede Upeksa Negara mengatakan target ini bakal didukung oleh momentum pertumbuhan sektor pertambangan Indonesia, serta kebijakan perluasan penghiliran untuk mendukung kebijakan Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Kami percaya saat ini adalah waktu yang tepat untuk memfokuskan sumber daya dan energi kami di sektor jasa pertambangan seperti perolehan kontrak baru dengan target kontrak baru dalam rentang Rp6 triliun sampai Rp7 triliun,” kata Gede Upeksa dalam keterangan resmi, Senin (5/6/2023).
Target tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 20—30 persen dibandingkan dengan capaian 2022. Gede Upeksa mengatakan perolehan kontrak jasa pertambangan terus memperlihatkan kenaikan dari tahun ke tahun.
Dalam upaya untuk perluasan portofolio pertambangan, dia mengatakan PPRE telah mengumumkan rencana untuk merambah pertambangan mineral lainnya seperti bauksit dan emas, selain pertambangan nikel yang saat ini sedang dikerjakan.
Sebagai bagian dari komitmen pada jasa pertambangan, PPRE saat ini memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Izin ini memberikan kepercayaan dan otoritas kepada PPRE untuk melakukan kegiatan di seluruh spektrum jasa pertambangan.
Baca Juga
“Dengan fokus strategis baru ini, PPRE menunjukkan kepada stakeholders dan shareholders bahwa mereka bukan hanya ahli dalam bidang konstruksi sipil, tetapi juga berupaya untuk menjadi pemain kunci dalam industri pertambangan,” katanya.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2023, PPRE mencatatkan pendapatan sebesar Rp790,69 miliar pada tiga bulan pertama 2023. Pendapatan ini turun 4,71 persen dari Rp829,79 miliar secara YoY.
Secara rinci, pendapatan dari segmen konstruksi mencapai Rp750,28 miliar atau turun 0,42 persen, sewa sebesar Rp28,03 miliar atau turun 2,63 persen, dan ready mix sebesar Rp12,37 miliar atau turun 73,96 persen.
Selain itu, PPRE juga tercatat memiliki pelanggan dengan pendapatan melebihi 10 persen dari total pendapatan. Di antaranya adalah PT Weda Bay Nickel sebesar Rp203,89 miliar, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) sebesar Rp182,84 miliar, dan PT Hengjaya Mineralindo sebesar Rp99,82 miliar.
Turunnya pendapatan PPRE sejalan dengan menurunnya harga pokok pendapatan 8,75 persen dari Rp722,3 miliar menjadi Rp659,05 miliar hingga kuartal I/2023. Menurunnya harga pokok pendapatan membuat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat 97,31 persen dari Rp12,87 miliar menjadi Rp25,39 miliar per kuartal I/2023.