Bisnis.com, JAKARTA — PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. (SBMA) mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk membagikan dividen dari 31 persen laba bersih tahun lalu.
Manajemen SBMA dalam hasil rapat umum pemegang saham sepakat untuk melakukan pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp. 1,5 per saham kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 9 Juni 2023.
Merujuk hasil RUPS emiten berkode SBMA tersebut, para pemegang saham setuju untuk membagikan dividen tunai senilai Rp1,39 miliar dengan jumlah saham beredar sebanyak 929.926.282.
Baca Juga
“Dividen ini hampir setara dengan 31 persen laba tahun 2022 sebesar Rp4,48 miliar,” ungkap Manajemen SBMA dalam keterangan resminya, Senin (29/5/2023).
Jadwal pembagian dividen SBMA adalah cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 Juni, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 8 Juni, cum dividen di pasar tunai pada 9 Juni, dan ex dividen di pasar tunai pada 12 Juni.
RUPS Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) juga menyetujui pengunduran diri Cintia Kasmiranti dari Direktur Perseroan dan digantikan oleh Ingo Steil sebagai Direktur Perseroan, dengan masa jabatan mengikuti sisa masa jabatan Perseroan saat ini. Direksi yaitu sampai dengan RUPS Tahunan tahun buku 2025.
Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut
Direktur Utama : Rini Dwiyanti
Wakil Direktur Utama : Welly Sumanteri
Direktur Operasi : Iwan Sanyoto
Direktur Keuangan : Ingo Steil
“Selain perubahan susunan direksi, SBMA juga mengumumkan perubahan Corporate Secretary dari Cintia Kasmiranti menjadi Dwi Irma Anjalita efektif per 25 Mei 2023. Dengan perubahan ini diharapkan SBMA dapat berkembang bahkan lebih baik,” kata Manajemen SBMA.