Bisnis.com, JAKARTA - Grace Tahir menjadi sorotan publik karena dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait proses penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Sebelum dipanggil oleh komisi anti rasuah tersebut, Grace Tahir sejatinya kerap menjadi narasumber dalam podcast milik artis ternama. Sebut saja Denny Soemargo yang telah ditonton 3,8 juta kali. Selain itu, Putri pendiri Mayapada Group Dato’ Sri Tahir, Grace Tahir itu juga memiliki kanal pribadi di Youtube yang memiliki 148.000 pengikut.
Grace Tahir dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dan dia memenuhi panggilan tersebut pada Kamis (11/5/2023). Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo diduga telah membeli aset dalam bentuk properti dari Grace Tahir.
Melalui akun Instagram, Grace Tahir pun membagikan tangkapan layar berupa ChatGPT yang menunjukkan pertanyaannya tentang apa itu saksi hukum.
“Saksi hukum itu apa,” unggah @gtahirs dalam Insta Story-nya, Sabtu (13/5/2023).
“Saksi hukum adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam proses pengadilan atau penyelidikan untuk membantu menentukan fakta-fakta terkait suatu kasus hukum,” demikian jawaban yang diberikan ChatGPT.
Baca Juga
Grace Tahir adalah anak kedua dari empat bersaudara pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady. Ayahnya adalah konglomerat pemilik Mayapada Group dengan harta US$4,4 miliar atau setara dengan Rp65,3 triliun menurut data Forbes The World’s Real-Time Billionaires per 12 Mei 2023.
Sementara itu ibunya, yakni Rosy Riady, merupakan putri dari pendiri Lippo Group Mochtar Riady. Kekayaan keluarga Riady diestimasi mencapai US$1,1 miliar atau sekitar Rp16,17 triliun.
Bisnis keluarga Tahir melalui Grup Mayapada membentang dari sektor properti, finansial, hingga kesehatan. Grup Mayapada juga menjalankan bisnis di sektor kesehatan melalui perusahaan pengelola rumah sakit PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ).
Grace Tahir tercatat menjabat sebagai direktur utama perusahaan yang membukukan pendapatan bersih sebesar Rp541,62 miliar tersebut.
Di lini bisnis properti, Mayapada mengoperasikan PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO). Per akhir 2022, MPRO mencatatkan rugi bersih Rp29,18 miliar, membengkak 110,69 persen dibanding 2021 yang rugi Rp13,85 miliar.
Kerugian MPRO tersebut disebabkan oleh penjualan yang anjlok 78,4 persen menjadi Rp14,46 miliar pada 2022 dibandingkan dengan 2021 yang sebesar Rp66,95 miliar.
Di sektor finansial, terdapat PT Bank Mayapada International Tbk. (MAYA) yang 4,79 persen sahamnya dimiliki langsung oleh Dato’ Sri Tahir.
MAYA mengantongi pendapatan bunga sebesar Rp2,08 triliun per Maret 2023 dan mengantongi laba bersih Rp35,51 miliar pada periode yang sama.
Tahir juga tercatat dalam daftar pemegang saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. (SONA). Per 30 April 2023, Tahir mengempit 51,99 juta saham SONA yang setara dengan 15,70 persen. Perusahaan ritel ini mengantongi pendapatan sebesar Rp142,32 miliar per 31 Maret 2023 atau naik daripada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp32,58 miliar.
Eskposur Grace Tahir pada bisnis konglomerasi tak berhenti sampai di situ. Dari keluarga sang ibu, Grace Tahir adalah cucu dari pendiri Lippo Group Mochtar Riady. Deretan perusahaan dalam gurita bisnis Lippo diperkirakan melayani sekitar 65 juta penduduk Indonesia.
Mengutip keterangan dari situs resmi Lippo Group, konglomerasi ini tercatat mengepalai puluhan perusahaan dan 16 di antaranya merupakan perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memiliki kapitalisasi pasar hingga Rp88,10 triliun.
Ke-16 emiten itu terdiri atas PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF), PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA), PT Siloam International Hospitals (SILO), PT Link Net Tbk. (LINK), PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), dan PT Multipolar Tbk. (MLPL).
Lainnya adalah PT First Media Tbk. (KBLV), PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU), PT Multipolar Technology Tbk. (MLPT), PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), PT Lippo General Insurance Tbk. (LPGI), PT Star Pacific Tbk. (LPLI), PT Lippo Securities Tbk. (LPPS), PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk. (MFMI), serta PT Multi Prima Sejahtera Tbk. (LPIN).