Bisnis.com, JAKARTA — Harga emas perhiasan bergerak stabil dalam sepekan terakhir di tengah pelemahan harga emas global imbas sentimen penguatan dolar Amerika Serikat.
Kepala Toko Mas Singgalang HS Rozik mengatakan harga emas perhiasan masih dalam tren stabil pada akhir pekan ini dibandingkan dengan harga minggu lalu. Dia menyebutkan emas perhiasan dengan kadar 75 persen dibanderol di kisaran Rp800.000 per gramnya.
“Harga emas perhiasan cenderung stabil. Saat ini di kisaran Rp800.000 per gram, kalau harga buyback mulai dari Rp650.000,” kata Rozik ketika dihubungi, Sabtu (13/5/2023).
Rozik sebelumnya mengatakan harga emas cenderung lebih fluktuatif sejak pandemi melanda dibandingkan dengan sebelum pandemi. Dia mengemukakan perubahan harga bisa mencapai belasan ribu dalam hitungan hari.
“Namun masyarakat tetap berminat membeli perhiasan emas. Mungkin karena anggapan bahwa membeli emas seperti menabung,” kata dia.
Dalam riset Jumat (12/5/2023), Tim Analis Monex Investindo Futures menyebutkan harga emas global berpeluang bergerak melemah di jangka pendek untuk menguji level support US$2.000 karena meredanya kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi resesi di AS. Penurunan lebih rendah dari level support tersebut berpotensi memicu aksi jual sehingga harga emas menguji level support selanjutnya US$1.997.
Baca Juga
Namun, harga emas berpotensi menguji level resistance $2.012 jika bergerak naik. Jika bergerak lebih tinggi dari level resistance tersebut, maka terdapat potensi harga emas menguji level resistance selanjutnya di US$2.016.
Sementara itu, harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau turun pada Sabtu (13/5/2023). Cetakan emas paling murah ukuran 0,5 gram dihargai Rp580.000.
Berdasarkan informasi dari Unit Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat Antam ukuran 1 gram dijual Rp1.06.0000 turun Rp4.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas Antam turun dari harga kemarin dan berada di level Rp960.000 per gram. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.