Bisnis.com, JAKARTA — PT Menthobi Karyatama Raya Tbk. (MKTR) menetapkan bakal membagikan dividen hingga Rp12 miliar atau Rp19,5 persen dari total laba bersih.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) MKTR, Rabu (12/4/2023), menyepakati pembagian dividen untuk hasil kinerja 2022. Nilai diberikan kepada para pemegang saham adalah total sebesar Rp12 miliar yang merupakan 19,5 persen dari laba bersih.
Direktur Utama MKTR Harry M. Nadir mengatakan telah berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham melalui pembagian dividen ini. "Kemampuan untuk bisa berbagi keuntungan melalui dividen ini tidak terlepas dari upaya perusahaan dalam meningkatkan tata kelolanya,” katanya dalam keterangan resmi Rabu (12/4/2023).
Laporan keuangan MKTR yang berakhir pada Desember 2022 mencatat nilai penjualan sebesar Rp627,880 miliar atau meningkat 23 persen dibandingkan dengan tahun lalu Rp512,355 miliar.
Dari sisi bottom line, laba bersih MKTR tercatat sebesar Rp61,523 miliar pada tahun 2022. Terjadi lonjakan sebesar 301 persen dibandingkan Rp15,321 miliar pada 2021.
Harry M. Nadir mengatakan pencapaian pada 2022 ini merupakan kelanjutan atas konsistensi pertumbuhan MKTR yang dalam beberapa tahun terakhir terus berkembang.
”Dalam pelaksanaannya, MKTR akan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan terbaik. Hal ini merupakan komitmen kami supaya tujuan sebagai perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan dan secara jangka panjang bisa tercapai," kata Harry.
Baca Juga
Saat ini, MKTR memiliki fasilitas keuangan terbaru sebesar Rp375 miliar dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bisa digunakan Perseroan dalam beberapa rencana ekspansi bisnis. Fasilitas yang diraih sejak Maret 2023 ini merupakan tambahan kekuatan likuiditas bagi Perseroan dalam rangka menyesuaikan kebutuhan pengembangan usaha.
Salah satu rencana terdekat dari pengembangan bisnis MKTR yang diarahkan untuk menciptakan sumber pendapatan baru adalah pembangunan fasilitas Kernel Crushing Plant (KCP). Hasil dari produksi kernel sawit ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku oleochemical.
Selain itu, perseroan juga dalam persiapan pembangunan pabrik pupuk organik. Fasilitas ini dihadirkan untuk optimalisasi limbah di area produksi milik MKTR supaya bernilai tambah baik untuk keperluan perkebunan milik sendiri maupun untuk kebutuhan di luar perusahaan.