Bisnis.com, JAKARTA —PT PP Properti Tbk. (PPRO) berencana menerbitkan obligasi baru sebagai upaya refinancing utang obligasi senilai Rp142,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023.
VP of Corporate Secretary PP Properti Ikhwan Putra mengatakan perseroan berencana melakukan refinancing dengan menerbitkan obligasi baru untuk membayar utang jatuh tempo tersebut. PPRO sedang dalam proses untuk menerbitkan obligasi tersebut dan diperkirakan terbit pada Mei 2023.
Adapun PPRO memiliki utang Obligasi PP Properti Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp142,5 miliar yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023. Utang tersebut memiliki bunga 9,25 persen per tahun.
“Perseroan akan melakukan refinancing melalui penerbitan obligasi,” ujar Ikhwan kepada Bisnis, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan PPRO tengah mempersiapkan proses divestasi anak perusahaan. Dana dari divestasi tersebut diharapkan dapat membantu PPRO untuk menurunkan utang berbunga.
Meski demikian, dia enggan membeberkan anak perusahaan mana yang nantinya akan dilakukan divestasi.
Baca Juga
“Kalau ini masih belum bisa kami sampaikan ya,” tuturnya.
Adapun PPRO juga telah melunasi beberapa utang yang jatuh tempo pada awal 2023. Pertama adalah Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A senilai Rp172,5 miliar dengan bunga 9,60 persen yang jatuh tempo pada 24 Januari 2023.
Kedua adalah Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B senilai Rp368,58 miliar dengan bunga 10,25 persen yang jatuh tempo pada 27 Februari 2023. Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi tersebut digunakan sebagai pembayaran pokok utang, investasi, dan modal kerja.
Sementara itu, PPRO tercatat memiliki beberapa utang yang akan jatuh tempo pada 2024 sampai 2025. Salah satunya adalah Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B senilai Rp164 miliar dengan bunga 11 persen yang jatuh tempo pada 12 September 2024.
Kemudian Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B senilai 163,5 miliar dengan bunga 10,60 persen yang jatuh tempo pada 14 Januari 2025. Lalu, Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B senilai Rp47,9 miliar yang jatuh tempo pada 27 Februari 2025.
Wali amanat atas obligasi PPRO adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk. (BJBR) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI). Peringkat obligasi PPRO adalah BBB+ berdasarkan pemeringkatan yang diterbitkan oleh PT Kredit Rating Indonesia pada 11 November 2022.