Bisnis.com, JAKARTA - PT PP Properti Tbk. (PPRO) mengalami penurunan laba 2,04 persen meskil pendapatan mengalami peningkatan hingga 97,65 persen sepanjang 2022. Adapun PPRO juga mendapatkan notasi X dari Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2022, PPRO mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp1,7 triliun sepanjang 2022. Angka tersebut meningkat 97,65 persen dari Rp862,46 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Pendapatan usaha PPRO terdiri dari penjualan real estat, dan pendapatan properti. Adapun penjualan real estat terdiri dari segmen apartemen, dan tanah. Sementara pendapatan properti terdiri dari hotel, biaya layanan penyewa, dan sewa.
Secara rinci penjualan apartemen meningkat 99,99 persen menjadi Rp1,5 triliun. Kemudian penjualan tanah meningkat 56,72 persen menjadi Rp7,48 miliar.
Selain itu, pendapatan dari segmen hotel meningkat 115 persen menjadi Rp141,51 miliar, biaya layanan penyewa meningkat 19,97 persen menjadi Rp32,07 miliar, dan sewa meningkat 50,85 persen menjadi Rp20,58 miliar.
Selanjutnya, PPRO mencatatkan peningkatan beban pokok penjualan dari Rp766,01 miliar menjadi Rp1,46 triliun sepanjang 2022. Adapun laba kotor meningkat 152 persen menjadi Rp243,71 miliar.
Baca Juga
Setelah dikurangi berbagai beban yang dapat diefisienkan, PPRO mencatatkan laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp19,94 miliar sepanjang 2022. Nilai tersebut menurun 2,04 persen dari Rp20,35 miliar pada 2021.
Sementara itu, jumlah aset PPRO meningkat 3,44 persen dari Rp21,08 triliun di akhir tahun 2021 menjadi Rp21,81 triliun pada akhir tahun 2022. Di sisi lain, jumlah liabilitas meningkat 4,03 persen dari Rp16,58 triliun pada 31 Desember 2021 menjadi Rp17,25 triliun pada 31 Desember 2022.
Kemudian untuk kas dan setara kas akhir tahun terjadi penurunan 11,94 persen dari Rp1,68 triliun menjadi Rp1,48 triliun.
Sebagai informasi, PPRO mendapatkan notasi X dari Bursa Efek Indonesia lantaran memenuhi kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
Adapun dalam keterangannya, manajemen PPRO menyebut kenaikan total ekuitas hanya 1,28 persen atau setara Rp57,42 miliar akibat adanya laba ditahan yang naik sebesar 151,62 persen atau senilai Rp255,92 miliar.
Selain itu, penghasilan komprehensif lain juga turun sebesar Rp226,45 miliar, dan kepentingan non pengendali naik Rp27,95 miliar.